SuaraReformasi.Com.Ambon.Pemerintah Kepulauan Aru. Bersama Pemkot Ambon. Menggelar Penandatangan Kesepakatan Bersama Pemerintah, Kabupaten Kepulauan Aru Dan Perintah Kota Ambon Tentang Penyegaran Metrologi Legal.
Dr Johan Gonga Dalam Sambutannya Mengungkapkan. Bawah Di Dalam Kesepakatan Ini Dirinya Tidak Meninggikan, Pendapatan/ PAD. Dari Pemerintah Kota Ambon.
Dijelaskannya. Metrologi Legal Memiliki Peran Penting Untuk Melindungi Konsumen Dan Memastikan Barang-Barang Yang Diproduksi Memenuhi Standar Dimensi Dan Kualitas Yang Telah Ditetapkan.
Salah Satu Cara Untuk Memastikan Bahwa Konsumen Mendapatkan Barang Sesuai Dengan Nilai Tukar Dan Kondisi Yang Seharusnya Adalah Dengan Menjamin Timbangan Atau Takaran Yang Digunakan Oleh Pelaku Usaha Atau Pedagang Tepat Dan Benar. Jaminan Tersebut Dilakukan Melalui Pelayanan Tera Dan Tera Ulang Terhadap Alat Ukur Dan Timbangan Oleh Pemerintah Daerah Setempat. Dengan Demikian, Konsumen Dapat Memperoleh Barang Sesuai Dengan Ukuran Yang Seharusnya Dan Nilai Tukar Yang Dibayarkan” Ungkap Dr Johan Gonga. Dibalai Kota Ambon Selasa (08/08/2023)
Dirinya Menambahkan. Dalam Transaksi Perdagangan Barang Maupun Jasa. Dalam Rangka Melindungi Kepentingan Umum Perlu Adanya Jaminan Dalam Kebenaran Pengukuran Serta Adanya Ketertiban Dan Kepastian Hukum Dalam Pemakaian Satuan Ukuran, Standar Satuan, Metoda Pengukuran Dan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya Sebagaimana Dipersyaratkan Pemerintah Republik Indonesia Dalam Undang Undang No. 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal
Dirinya Berharap Memberikan Dampak Terhadap, Masyarakat. Pengguna Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) Dalam Jenis Maupun Jumlahnya, Yang Kemudian Membawa Konsekuensi Makin Meningkatnya Pula Beban Tugas Yang Harus Dilaksanakan Dalam Rangka Perlindungan Konsumen Dan Produsen.
Unit Metrologi Legal Memiliki Peranan Yang Sangat Penting Dalam Penyelenggaran Merologi Legal, Bila Dalam Suatu Daerah Tidak Melaksanakan Penyelengaraan Metrologi Legal Maka Akibatnya Sering Terjadi Pelanggaran - Pelanggaran Atau Penyalahgunaan Alat UTTP Oleh Pemilik Atau Pemakai Alat UTTP Sehingga Masyarakat Merasa Dirugikan..(NonaSer)
Sumber : http://suarareformasi.com/johan-gonga-bersama-bodewin-wattimena-gelar-kesepakatan-penyegaran-metrologi-legal-detail-449446