Jembatan Dian Pulau Tetoat Sementara Dihentikan Pekerjaan

Jembatan Dian Pulau Tetoat Sementara Dihentikan Pekerjaan

Ambon.Suara Reformasi.Com.Jembatan penghubung Desa Dian Pulau dengan Desa Tetoat di Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sepanjang 120 M untuk sementara waktu berhenti dikerjakan karena proyek ini harus ditinjau kembali untuk memastikan keselamatan umat manusia yang akan menjembatani jembatan penghubung antar desa ini.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw SH, mengungkapkan pelaksanaan dari proyek ini sudah hampir rampung mencapai 90 persen kerjanya. Hanya saja proyek ini dihentikan sementara karena tiang penyangga dari konstruksi baja itu, pada bagian penyambungan tengahnya samasekali tidak ada maka mintalah kepada Dinas PUPR Maluku maupun Kementerian PUPR supaya menghentikan proyek tersebut.

“Jadi intinya kami mengajukan permohonan penghentian proyek tersebut semata-mata untuk kepentingan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jembatan penyeberangan dan atau jembatan penghubung ini. Dan kami meminta KKJTJ agar meninjau dan menganalisis sejauh mana ketahanan jembatan konstruksi baja itu,” tandasnya. 

Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi III, terkait dengan hasil inspeksi Komisi bersama dengan PUPR dalam undang-undang kerjanya beberapa hari ke Dapil enam ini.

Saoda Tethool Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, memaparkan, setelah menyaksikan dari dekat maka diperlukan sebuah analisa mendalam terkait dengan ketahanan jembatan penghubung itu. "Melihat jembatan itu akan ada analisa dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Setelah itu baru dilakukan pekerjaan lanjutan,"paparnya sambil menambahkan kalau untuk sementara ini, terhenti karena dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku sudah dan telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak ketiga dalam hal ini pihak pelaksana kegiatan.

“Kan mereka sementara meminta ke pihak Kementerian untuk mendatangkan KKJTJ dan KKJTJ sudah datang untuk menganalisa jembatan tersebut sehingga ada perbaikan.

“Jadi kita tidak bisa secara sepihak mengatakan bahwa ada kerugian negara, ada korupsi dan sebagainya karena media sudah banyak menutupi soal ada kerugian negara, ada korupsi dan sebagainya tetapi kita menunggu hasil analisa dan akan dilanjutkan pekerjaan setelah ini,” Urai Saoda Tethool.

Maka Komisi III juga akan mengambil langkah ke Kementerian untuk menanyakan hasil dari analisa tersebut dan kapan akan menyelesaikan hasil analisa yang dimaksud karena masyarakat tentunya mengharapkan jembatan tersebut kapan dan harus diselesaikan. Dan oleh PUPR menyanggupi bahwa di Tahun 2023 ini yang pasti pekerjaan akan dilanjutkan.

Dan untuk pembiayaannya bahwa dari kemarin disampaikan bahwa senilai Rp 7 Milyar itu, dibayar sesuai dengan volume pekerjaan.

 Jadi masi ada sisa anggaran yang diblokir oleh Dinas PUPR pembayaran kepada pihak ketiga itu sesuai dengan volume pekerjaan.

Jadi sisanya dikembalikan ke kas daerah nanti setelah dilakukan pembukaan pelelangan untuk dilanjutkan kembali jadi kira-kira seperti itu,”urai Wakil Rakyat daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Malra, Kota Tual dan Kabupaten Aru ini.


Jembatan itu sesuai penjelasan Ketua Komisi III bahwa jembatan itu dikerjakan di masa tiga pemerintahan yakni Gubernur Alberth Ralahalu, tahun 2013 yaitu pada tahap perencanaan program.

"Kemudian yang kedua pada 2016 program perencanaan tahap kedua perombosan ombasmen untuk wilayah Totwat 2017 untuk wilayah Dian Darat selanjutnya 2018 itu untuk pemasangan batu di arah Dian Pulau dan 2019 itu pelaksanaan jembatan

Mengapa sampai mereka berhenti, karena ada masalah teknis yang perlu dikonsultasikan ke KKTJT dan hasil analisa itu mereka meminta agar pekerjaan dihentikan sementara.

:Jadi menunggu hasil kajian teknis yang dikeluarkan oleh KKJTJ dan kemudian dilanjutkan pekerjaanya kembali, ujar Richard Rahakbauw, dalam sebuah Konfrensi Pers di Ruang Rapat Komisi III setelah melakukan rapat terbatas dengan PUPR, PKP Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku, Balai Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Maluku, Balai Jalan, Balai Sungai dan Balai Cipta Karya Kementerian PUPR. 


Pertemuan itu dilaksanakan, terkait dengan langkan-langkah penangulangan darurat untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten MBD khususnya langkah penanganan terhadap 400 orang pengungsi warga desa Watwey Dolawear MBD yang hingga kini masih mengungsi.

Meski begitu, pihak pemerintah daerah Maluku, kata Kepala BPBD Maluku, Ismail Usemahu, telah menempuh langkah-langkah penanganan berupa bantuan kemanusiaan yang telah tiba sejak Minggu (15/1/23).

Lambannya bantuan dimaksud karena KM Sabuk Nusantara yang mengangkut bantuan kemanusiaan itu, lantaran kapal perintis itu menyinggahi 17 pelabuhan singga.


Untuk diketahui data sementara yang dihimpun data BPBD MALUKU sampai dengan 16 Januari 2023 pukul 14.00.Wit mencatat sejumlah infrastruktur yang alami ketegori kerusakan; 

1. Rusak berat 59 buah.

2. Rusak Sedang 101 Satuan.

3. Rusak Ringan 435 Unit.

Hanya semua kerusakan tersebut sifatnya sementara sambil menunggu data valid dari penjabat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) melalui Surat Keputusan (SK) resmi untuk menghindari masalah komplean dari masyarakat selama tanggap darurat massa yang diberlakukan dari tanggal 10-23 Januari 2023 .(SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/jembatan-dian-pulau-tetoat-sementara-dihentikan-pekerjaan-detail-446397