Ambon.Suara Reformasi.Com.Terhitung kurang 14 hari lagi, Bodewin M. Wattimena akan mengakhiri pekerjaannya sebagai Pj. Wali Kota Ambon sejak dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu.
Diperpanjang atau tidak, hal itu masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri atas usulan yang telah disampaikan DPRD Kota Ambon.
Sejak awal memimpin, Wattimena yang juga jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perbaikan-perbaikan, serta melanjutkan kemajuan pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon sebelumnya.
Agar kinerjanya maksimal dan terarah, Wattimena selanjutnya merumuskan 11 Kebijakan Prioritas yang akan dikerjakan bersama seluruh ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dalam beberapa kesempatan, dirinya mengklaim bahwa prioritas kebijakan tersebut bukanlah hal yang muluk untuk dikerjakan.
Kini menjelang akhir masa jabatannya, 11 Kebijakan Prioritas tersebut diyakininya telah terlaksana, meski ada yang belum maksimal.
“Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum maksimal, misalnya kebijakan prioritas untuk Perwujudan Ambon Bersih. Saya sudah jelaskan kenapa sampai menyebabkan belum bisa maksimal, hal itu tentu bukan berarti tidak ada kemajuan,” ujar Wattimena di sela-sela acara Halal Bi Halal Pemkot, Rabu (10/5/23) di Islamic Center, Waihaong.
Nyatanya, selama 11 bulan 16 hari kepemimpinannya, Penjabat Walikota sudah menyelesaikan beberapa permasalahan dalam masyarakat yang selama ini belum terselesaikan.Sebagai contoh pelantikan 3 Raja yakni Raja Urimesing, Raja Latuhalat dan Raja Laha.
“Ada juga program WAJAR atau Walikota Jumpa Rakyat, yang dilakukan dan merupakan kali pertama bagi masyarakat Kota Ambon dari berbagai kalangan, untuk datang dan berdialog langsung dengan Kepala Daerah, yang didampingi semua pimpinan OPD. Hal tersebut saya lakukan, untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat , dan kami bekerja, kami berusaha untuk menyelesaikan setiap masukan, kiritikan dan saran demi kepentingan masyarakat," kata Penjabat.
Di antara persoalan sampah, kebijakan lain yang sampai hari ini belum terlaksana adalah Konsolidasi Internal Birokrasi yang berujung pada Penataan birokrasi.
Dijelaskan, Penaatan Birokrasi di tubuh Pemkot belum dapat dilaksanakan, karena belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) padahal pengusulannya ke Pemerintah Pusat telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu dan telah mengantongi izin Kemendagri dan KASN.
Pemkot melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat Eselon II.
“Persoalannya kalau hari ini belum terjadi bukan lagi kebijakan kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi tanggung jawab teknis OPD, sebab Job Fit sudah dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Wattimena, terlepas dari hal – hal yang belum terlaksana, namun banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di kota Ambon. Itu berarti dirinya telah melaksanakan tugas sebagai Pj. Wali Kota Ambon dengan baik.
“Menurut saya, saya sudah melakukan semua tugas sebagai Pj. Wali Kota dengan baik, berdasarkan indikator penilaian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Kalau itu menunjukkan penilaian yang baik saya terima,” terangnya.
Dirinya berharap, kinerjanya sebagai Pj. Wali Kota, biarlah Tuhan yang Maha Kuasa dan Masyarakat Kota Ambon yang menilai. Sebab, tidak mungkin upaya memajukan dan mensejahterakan kota ini, dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat.
“Dalam waktu singkat, tidak mungkin saya membuat semua hal jadi baik, tapi paling tidak, ada hal kecil yang telah saya lakukan untuk memperbaiki kekurangan di kota ini,” tutupnya.
Ketika disinggung tentang gejolak politik jelang pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, Pj. Walikota Ambon menegaskan dirinya akan tetap berada pada batasan serta tanggung jawab yang diemban, dan tidak akan terkontaminasi dengan politik praktis.
"Saya dalam beberapa kesempatan, baik itu dalam apel pagi, maupun pertemuan bersama seluruh ASN yang pernah dilakukan, selalu menyatakan kepada pegawai Pemerintah Kota Ambon untuk senantiasa menjaga netralitas ASN. Dan saya harus berkomitmen dengan apa yang saya katakan. Kami bertanggung jawab untuk bekerja dalam pemerintahan, menjaga integritas, serta terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat," akunya.
Masalah yang terjadi dalam kaitan dengan politik belakangan ini, lanjutnya, sama sekali tidak mempengaruhi mandat pokok dan fungsinya sebagai Penjabat Walikota.
"Jika saya pernah mengeluarkan pernyataan Matahari Hanya Satu di Maluku, itu semata-mata merujuk pada posisi Pak Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, yang merupakan Wakil Pusat Pemerintahan di daerah. Karena Penjabat Walikota bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Hasil kerja saya sebagai Penjabat, dinilai oleh Gubernur bukan oleh partai politik atau yang lain, dan tidak ada kaitannya dengan partai politik. Pada prinsipnya, tugas seorang birokrat adalah patuh, setia dan taat kepada pemerintah di atasnya. Sama seperti semua warga negara yang taat dan patuh pada Presiden sebagai Kepala Negara,” demikian Penjabat Walikota (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/jelang-akhir-masa-jabatan-pj-wali-kota-biarlah-tuhan-yang-maha-kuasa-dan-masyarakat-yang-menilai-detail-448330