*Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58*

*Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58*

SuaraReformasi.Com.Jakarta, 08 April 2024 – Rivan Dirut Jasa Raharja menyatakan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus

di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (08/04/2024) terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan

Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta

yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar

maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban

dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa

ahli warisnya,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, di sela

kunjunganya bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan

Suhanan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama RSUD

Karawang.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud

kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut

prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan

mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera

disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada

satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi. “Jasa

Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah

dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya

kepada ahli waris,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang

secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang

masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban

dari hasil identifikasi Kepolisian.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Masyarakat, khususnya para pemudik

yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang

prima. Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan

segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Kepolisian melalui

tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang

mengalami luka bakar. “Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita

akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga

sedang dilakukan perawatan di RS Rosela” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyampaikan bahwa

proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12

kantong jenazah. “Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak

melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi

yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contra flow.

Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung, dan

dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan yang berakibat kedua

minibus terbakar di lokasi. Akibat musibah itu, ada 12 korban meninggal dunia yang

masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang. Sementara dua orang luka-luka

tengah dalam perawatan di RS Rosela Karawang dan telah mendapat jaminan biaya

perawatan dari Jasa Raharja.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/jasa-raharja-jamin-korban-laka-tol-jakarta-cikampek-km-58-detail-452412