Jaksa Di SBB Geledah Kantor Dinas Pendidikan SBB, Terkait Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah

Jaksa Di SBB Geledah Kantor Dinas Pendidikan SBB, Terkait Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah

Suara reformasi.Com.Ambon.,Pengeledahan yang Di mulai Dari Jam 09 pagi Sampai jam 12.30 WIT yang Di Pimpin Oleh kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Piru Reymond Chrisna Noya S.H Bersama Sejumlah Tim Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat

Pengeledahan Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat terkait dengan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Gratis SD-SMP Dan PDK-MTS tahun Angaran 2022

Dalam Pengeledahan Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten seram Bagian Barat Oleh Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketika Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat tiba Di TKP Dan Masuk Menunjukan surat Perintah Pengeledahan Oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat, Ada Lima ruangan Yang Di Geledah Oleh Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat di antaranya Ruangan Bendahara-Ruangan Kadis-ruangan Dikdas-Ruangan ANBK-yang ikut Di geledah oleh Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam Pengeledahan Oleh Tim Kejaksaan Di Setiap Ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Setiap Berkas Dan Setiap Meja Dan Setiap Laptop Kas Yang terkunci di suru buka oleh Tim Kejaksaan Negeri Piru Satu satupun berkas Dan Dokumen di Buka dan Di periksa Dengan Teliti Oleh Tim.

Setiap dokumen Dan Berkas Mulai di kumpulkan Dan di bawah keluar Oleh Tim Kejaksaan Negeri Piru.

Setiap Dokumen Dan Berkas Langsung Di masukan Langsung Ke dalam satu Buah Koper dan Box Untuk di angkut ke Mobil kejaksaan Negeri piru.

Sekitar pukul 12,00 WIT selesai pengeledahan di Lokasi Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat Tim langsung Bergeser Langsung ke Tempat Penyimpanan pakaian Seragam Yang berlokasi di SD Kristen Morokauw untuk melihat langsung tempat Penyimpanan Barang-barang Pakaian seragam yang Di simpan pada gudang Skolah SD Kristen Morokauw.

Setiap Barang – barang yang sisa Langsung Di Geledah Dan Di angkut Keluar ruangan Langsung di bawah naik ke mobil Kejaksaan Negeri piru untuk menjadi Bahan Bukti dan nantinya di persidangan.

Dan ketika mobil Kejaksaan sampai di kejaksaan Negeri Piru langsung Setiap Berkas dan Dokumen langsung Masukan ke Dalam Gedung Kejaksaan Negeri piru oleh Tim Kejaksaan Negeri piru.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/jaksa-di-sbb-geledah-kantor-dinas-pendidikan-sbb-terkait-dugaan-pengadaan-seragam-sekolah-detail-449918