Saumlaki.Suara Reformasi .Com.- Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) menjadi upaya Kejaksaan RI untuk meningkatkan fungsi preventif atau pencegahan. Apalagi dana desa (DD) menyedot banyak uang negara digelontorkan untuk kemajuan masyarakat di pedesaan.
Untuk melakukan pencegahan penyimpangan keuangan desa, belasan kepala desa pada dua kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yakni Kromomolin dan Wertamrian melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT, Senin (10/7/2023). Dan dikuti oleh sebanyak 15 kades yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kejari setempat. PKS atau yang dikenal dengan MoU (Memory of Understanding) terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KKT Dadi Wahyudi, menegaskan bahwasanya perjanjian kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi Kades dan perangkatnya untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum, akan tetapi sebagai sarana pendampingan hukum bagi para kades khususnya agar terhindar dari tindak pidana perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU antara kepala desa dengan kejaksaan, menurut Kajari, merupakan awal dalam membangun koordinasi dan komunikasi, guna mewujudkan optimalisasi pembangunan desa sesuai dengan kegunaannya untuk masyarakat. Serta merupakan bentuk kerjasama dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan anggaran dana desa.
Kajari menegaskan, bahwa kerjasama tersebut bukan berarti memberi perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapat kekebalan hukum, melainkan melindungi dan mengawal dana desa agar tidak salah sasaran.
Untuk itu, dirinya mengatakan bahwa pintu kejaksaan selalu terbuka untuk kepala desa berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pemanfaatan dana desa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Kejaksaan Negeri KKT siap melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap para kepala desa selain itu siap memberi saran dan masukan terkait permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa,” ucapnya.(YantiSer)
Sumber : http://suarareformasi.com/jaga-desa-kajari-kkt-mou-dengan-para-kades-detail-449090