Ini Klarifikasi Sekdes Arui Bab Soal Penggelapan Dana Desa dan Pemalsuan Tandatangan

Ini Klarifikasi Sekdes Arui Bab Soal Penggelapan Dana Desa dan Pemalsuan Tandatangan

Saumlaki.Suara Reformasi.Com. Sekdes Arui Bab membatah dengan keras jika pemerintah desa Arui bab melakukan penggelapan terhadap dana bantuan langsung tunai (BLT) dan memalsukan tanda tangan masyarakat Desa Arui bab Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepada wartawan media ini, sekdes Arui Bab Yosep Kamamas mengatakan kepada oknum masyarakat yang mengatakan bahwa Pemdes Arui Bab telah menggelapkan dana BLT dan memalsukan tanda tangan penerima manfaat itu, tidak benar karena yang bersangkutan hanya mencari-cari kekeliruan pemdes.

Menurut Sekdes terkait dengan tudingan Pemdes gelapkan hak dari penerima BLT 20 (Dua puluh dua) orang itu juga salah, tetapi yang benar adalah 22 (Dua puluh dua) orang.

“Mereka tidak memahami mekanisme penyaluran dana bantuan sosial (BANSOS)” sehingga hanya bisa mencari-cari kesalahan pemdes yang jelas sesuai mekanisme dari 22 orang yang sudah mendapatkan dana dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sudah tidak bisa mendapatkan dana BLT lagi sehinga tidak terjadi pendobolan dalam penerima dana bantuan sosial (BANSOS) tersebut,” kata Yosep Kamamas.

“Sementara dana yang ditarik dari 22 orang itu, diperuntukan untuk program dan kegiatan lainya,” ujarnya.

Kamamas menambahkan, terkait pemalsuan tanda tangan seperti apa yang dikatakannya itu, tidak ada unsur kesengajaan, oleh karena ada beberapa orang tua yang sudah lanjut usia (Lansia) yang tidak bisa menulis dalam surat penerima bantuan tersebut, terpaksa staf kami mengambil langkah untuk menandatangani Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ).

“Jadi tidak seperti apa yang dikatakan oleh Yosep Kamamas,” tegas Sekdes.

Sementara laporannya ke Polres dan inspektorat, Sekdes mengatakan telah selesai diklarifikasi. Baik di penyidik ​​Kepolisian maupun di tim Inspektorat Daerah. Jadi sekdes meminta kepada yang bersangkutan untuk jika hal-hal yang tidak diktetahui langsung mengecek dan meminta keterangan ke Pemdes, agar mendapatkan kejelasan agar dapat memahami pengelolaan dana desa. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/ini-klarifikasi-sekdes-arui-bab-soal-penggelapan-dana-desa-dan-pemalsuan-tandatangan-detail-446990