Saumlaki.Suara Reformasi.Com.- Dalam forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun 2024. Pemda KKT telah menyusun beberapa isu Strategis sesuai tema pembangunan dan prioritas pembangunan yang relevan pada tahun 2024. Ke -6 isu strategis tersebut, mandat Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, yakni tingginya angka kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, terbatasnya kualitas sumber daya manusia,
rendahnya kualitas lingkungan hidupdan ketahanan bencana, rendahnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur. Isu strategi terakhir adalah belum optimalnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Alhasil, lanjut Memang, bertolak belakang dengan isu strategi di atas, maka dirumuskan draf Tema Pembangunan Daerah tahun 2024 yaitu “Pemulihan Ekonomi melalui Tata Kelola Pemerintahan
Yang Baik”. Yang dimaksud dari balik tema ini adalah
mengejar ketertinggalan dengan mengembalikan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan periode sebelum pandemi covid-19.
"Kita lakukan penerapan sejumlah prinsip good governance ke dalam tata kelola pemerintahan di Bumi Duan Lolat ini," ujar Indey, saat sambutannya pada pembukaan forum konsultasi publik yang berlangsung di Gedung Galaxy, Saumlaki, Selasa (28/3).
Dijelaskan Indey, sebagai penjabaran dari tema pembangunan di atas, maka rencana program prioritas pembangunan di tahun 2024 mencakup pertumbuhan peningkatan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat,peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah, peningkatan pemberdayaan gender, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Keenam prioritas pembangunan tersebut di atas, akan
lebih detil ke dalam prioritas program-program per Organisasi Perangkat Daerah," jelas dia yang menekankan bahwa tema dan prioritas program
pembangunan tersebut masih merupakan rancangan awal yang perlu dikoreksi dan diboboti dalam forum ini.
Hal ini dimaksudkan agar menjadi bahan bagi desa, kelurahan dan kecamatandalam melaksanakan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang).(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/ini-6-isu-strategi-tuk-dituang-dalam-rkpd-2024-detail-447693