Hujan Interupsi Mewarnai Paripurna DPRD Soal Tidak Hadir Gubernur Murad Ismail
Ambon Suara Reformasi.Com.Gubernur Maluku, Murad Ismail kembali tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun. Ketidakhadiran Gubernur Maluku pada paripurna tersebut diprotes anggota DPRD Maluku, Selasa (04/07/2023)
Gubernur mewakilkan kehadirannya kepada Wakil Gubernur, Barnabas Orno didampingi Sekda Maluku, Sadali Ie serta perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD.
Dan, ketidakhadiran Gubernur Maluku saat rapat pembahasan Ranperda LPJ tahun 2022, bukan pertama kali namun sudah berulang kali terjadi, Anggota DPRD Maluku kemudian ramai-ramai menginterupsi ketidak hadiran mantan Kakor Brimob Polri itu.
Bahkan, dalam catatan Edison Sarimanella menandaskan selama ini gubernur hanya beberapa kali saja menghadiri paripurna.
“Kalau selama ini saudara gubernur tidak hadir maka santunnya diakhir masa jabatan sebagai bentuk pertanggung jawaban gubernur terhadap seluruh kegiatan di pemerintah daerah mesti hadir. Karena itu, perlu ada keterangan terkait ketidakhadirannya dengan menunda atau menskors rapat paripurna,” kata Sarimanella.
Tak mau ketinggalan, Richard Rahakbauw Ketua Komisi III DPRD Maluku Ketua Komisi III DPRD Maluku mengingatkan jika selama ini DPRD Maluku sangat menghargai gubernur.
“Tapi sampai akhir masa jabatan saudara gubernur tidak hadir dalam rapat paripurna. Padahal selaku mitra kami selalu membackup kebijakan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Maluku,” kata Rahakbauw..
Tak lupa., Rahakbauw kembali mengungkit pernyataan gubernur saat penyerahan hewan qurban di halaman Masjid Al Fatah. Rahakbauw menegaskan jika pernyataan tersebut sangat menyinggung DPRD secara kelembagaan.
“Kalau saudara gubernur mengoreksi ketidakhadiran Ketua DPRD Maluku maka kami juga bisa balik mengatakan saudara gubernur jarang menghadiri rapat di DPRD Maluku,” tegas politisi Partai Golkar ini..
Rahakbauw juga menyayangkan tindakan gubernur yang enggan menempati Rumah Jabatan Gubernur Maluku di Mangga Dua sejak dilantik hingga akhir masa jabatannya.
“Saudara Gubernur memilih menetap di rumah pribadi sekaligus berkantor di sana, padahal ada Kantor Gubernur Maluku. Tindakan ini sangat disesali,” katanya lagi.
Halimun Saulatu anggota DPRD Maluku Fraksi Partai Demokrat juga menyayangkan pernyataan Gubernur Maluku bahwa Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun tidak layak atau dipaksakan menduduki kursi Ketua DPRD Maluku.
”Ini bukan pribadi Benhur Watubun, ini soal Ketua DPRD Provinsi Maluku. Ini soal kredibilitas lembaga,” tegas Saulatu.
Yance Wenno anggota Komisi I DPRD Maluku mengaku tersinggung dengan pantun Gubernur Maluku tentang ketidakhadiran Ketua DPRD Maluku saat penyerahan hewan qurban 1444 H di Halaman Masjid Al Fatah, pekan lalu.
“Dinamika pantun saudara gubernur maka kami sebagai anggota sangat tersinggung. Ketidakhadiran saudara gubernur di setiap rapat paripurna, sudah sering kami protes. Amatan kami, saudara gubernur hanya menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD dan paripurna Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku. Padahal dengan batas akhir masa jabatan pada 31 Desember 2023 sesuai hasil konsultasi ke Mendagri maka semestinya gubernur hadir saat ini,” kata Wenno.
Hanya satu anggota DPRD Maluku yang lakukan pembelaan terhadap ketidakhadiran gubernur di Rapat Ranperda LPJ Gubernur tahun 2022 yakni, Wahid Laitupa.
Ketua DPW PAN Maluku, itu menegaskan jika ketidakhadiran gubernur tidak perlu dipersoalkan. Bahkan, Laitupa mengingatkan jika anggaran tahun 2022 juga digunakan anggota DPRD Maluku.
“Apakah itu penting ? Sebab toh anggaran tahun 2022 kita juga pakai, ” ujarnya.
Pernyataan Laitupa, langsung disentil Fauzan Alkatiri.
“Ini soal tata krama dan etika sehingga tidak dapat dijadikan contoh yang baik. Contoh, soal pasar Mardika tidak pernah dihadiri pemerintah daerah. Padahal mestinya ada koordinasi dan saling menghormati. Karena itu rapat ini perlu ditunda untuk mendengar alasan saudara gubernur,” tegas Alkatiri.
Menyikapi hujan interupsi anggota, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun langsung menengahi kondisi tersebut..
”Saya mengajak kita semua mengedepankan semangat lembaga ini. Saudara-saudara pasti gunakan kesempatan melakukan nota protes apa yang disampaikan saudara gubernur. Saya tawarkan solusi menjembatani luruskan komunikasi agar paripurna dilaksanakan,” kata Watubun.
Setelah itu, rapat diskors beberapa menit untuk memberi kesempatan kepada Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menjelaskan alasan ketidakhadiran Gubernur Maluku Murad Ismail.
“Saya diminta untuk memberi konfirmasi maka saya juga harus mengecek bersama saudara Sekda. Diketahui saudara gubernur sementara berada di Jakarta memenuhi undangan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo” ujar Orno.(NONASer)
Sumber : http://suarareformasi.com/hujan-interupsi-mewarnai-paripurna-dprd-soal-tidak-hadir-gubernur-murad-ismail-detail-449031