SuaraReformasi.Com.Namlea— Sejak bergantinya Kapolres Baru dari sebelumnya AKBP Nur Rahman ke AKBP Sulastri Sukidjan, Polres Buru hingga saat ini belum dapat melakukan langkah penyisiran dikawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak Kabupaten Buru Maluku secara besar-besaran.
La Eko Lapandewa, salah satu Pengamat Hukum di Kabupaten Buru mengatakan jika dari segi hukum pihak kepolisian telah melakukan penyisiran dan sweeping barang terlarang dalam pengelolaan tambang emas. Rabu 15/5/2024.
Namun upaya itu tidak sama dengan kenyataan dilapangan, sebab kondisi terkini masih ditemukan obat terlarang yang masuk di Kabupaten Buru hingga berdampak kerugian bagi masyarakat umum.
Pasalnya lokasi area pertambangan ilegal ini telah banyak menimbulkan masalah dari sisi pencemaran lingkungan, padahal di Oktober 2023 lalu Polres Buru telah melakukan langkah penyisiran hingga menurunkan para penambang dan membakar seluruh tenda milik penambang.
Meskipun kepolisian telah melakukan sweeping pencegahan masuknya bahan ilegal seperti sianida dan bahan pendukung lainnya di lokasi pelabuhan Very Namlea, namun aktivitas pertambangan ilegal masih berjalan.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/hingga-saat-ini-pertambangan-emas-ilegal-gunung-botak-masih-dibiarkan-berjalan-detail-452795