Saumlaki.Suara Reformasi.Com.Kritik pedas dari Organisasi Kemasyarakatan Nasional berbasis Katolik di wilayah Kepulauan Tanimbar (KKT) terkait dengan penatapan pembayaran Rp34 milyar untuk membayar Utang Pihak Ketiga (UP3) yang diusulkan Pemerintah daerah dan disetujui dengan pengetokan palu lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Tak pelak, mereka menuding telah terjadi hubungan "perselingkuhan" antara keduanya (eksekutif - legislatif).
Dalam aksi ini anggota Pemuda Katolik Komisariat Cabang KKT, Jumat (21/10) kemarin di Taman Kota, Saumlaki, dengan mengundang Bupati Daniel E Indey, Pimpinan DPRD, serta perwakilan anggota DPRD dalam hal ini mantan Ketua DPRD Jaflaun Omans Batlayeri dan Ketua B DPRD Apolonia Laratmase. Sayangnya, yang mengkonfirmasi kehadiran hanya sekadar komisi B. Sementara yang lainnya, tidak merespon sama sekali atas undangan tersebut.
"Kami tidak melakukan aksi jalanan, kami hanya ingin berkreasi secara terbuka, di tempat terbuka. Peserta pun kami batasi. Sebaiknya kami menghindari komunikasi pada media sosial baik lewat grup maupun Facebook, agar tidak menimbulkan multitafsir yang mengeluarkan kata-kata tak pantas antara anggota group terkait masalah UP3 yang angkanya fantastik ini," tandas Ais salah satu anggota Pemuda Katolik yang terlibat dalam aksi dimaksud.
Dari hemat para pemuda di Bumi Duan Lolat ini, aksi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mendengar dan langsung terkait dengan alasan apa yang akhirnya mendorong angka Rp34 milyar dan disetujui DPRD ditengah kondisi keuangan daerah yang defisit ini. Mereka menilai, keputusan untuk membayar puluhan milyar tersebut hanya satu orang pengusaha yang sangat kontradiktif dengan situasi carut marut keuangan daerah.
Alhasil, tudingan perselingkuhan yang diberikan kepada Pemda dan DPRD kian menguat, pasca isu iming-iming pemberian fee sebesar Rp15 persen jika Rp34 miliar tersebut digoalkan.
Ini gambaran bahwa daerah ini sementara yang dipimpin oleh orang-orang munafik yang hanya mengejar kepuasan syahwatnya tegas Ais.
Sementara itu, Koordinator Aksi Anders Luturyali, menegaskan bahwa ketidakhadiran pihak eksekutif dan legislatif dalam aksi ini memberi keyakinan, bahwa telah terjadi skenario besar untuk menguasai APBD daerah ini. Tak tangung-tangung, tak terduga menuding telah terjadi nego-nego di belakang layar untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Ruang-ruang khusus terlihat di belakang ruang dunia maya dimana mereka duduk manis dengan wibawah jabatannya,” tandas dia.
Ditegaskan, bagi organisasinya memesan bahwa yang namanya utang itu harus dibayar, kepada siapa pun itu tidak dipersoalkan. Tetapi yang harus digarisbawahi bahwa rakyat berhak mendapat penjelasan tentang hal ini, karena yang dipakai adalah uang rakyat, uang negara dan harus transparan.
Rakyat Bumi Duan Lolat pantas mendapat penjelasan tentang putusan ini. Apalagi dilakukan pada saat daerah ini sedang baik-baik. Bahkan ada pejabat Bupati sendiri dan juga DPRD yang mengatakan, daerah ini sedang kolaps, defisit dan lainnya yang menggambarkan daerah ini sedang Kami hanya ingin meminta penjelasan, mengapa putusan pembayaran ini ditampung pada APBD perubahan 2022 ini? bagaimana dengan hak/tunjangan pegawai ASN/Non ASN/BUMD/Nakes dan lainnya, Bagaimana dengan utang pekerjaan kontraktor lainnya yang sudah selesai dan kontrak tapi belum terbayar Dan masih ada lagi pertanyaan lainnya," urainya.
Alhasil, jangan salahkan jika ada pernyataan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Legislatif dan Eksekutif untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu, tantangan akan terus mengawal masalah ini dengan agenda lain yang berbeda dari ini. (SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/hasil-selingkuh-eksekutif-legislatif-kkt-hasilkan-penetapan-rp34-milyar-up3-detail-444882