Hasil Rapat Dewan Bersama PLN Dan Kantor Kemenag Provinsi Maluku Listrik Asrama Haji Suda Diselesaikan

Hasil Rapat Dewan Bersama PLN Dan Kantor Kemenag Provinsi Maluku Listrik Asrama Haji Suda Diselesaikan

 Ambon. Suara Reformasi.Com. Hasil rapat bersama antara Komisi II dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku bersama Perusahan Listrik Negara (PLN) dan Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku dalam rangka membahas persoalan tunggakan rekening listrik sebanyak Rp 129 juta di Asrama Haji Waiheru telah  Ambon telah mengalami titik terang.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Kamis (21/7) saat pihaknya bersedia menjelaskan soal hasil rapat dilaksanakan pihak dewan bersama PLN dan Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku.

"Jadi rapat kemarin kita lakukan sampai dengan selesai dan menghasilkan kesimpulan rapat namun teman kita Pa Halimun tidak mengikuti sampai kesimpulan rapat itu disampaikan dan ada dua kesimpulan rapat yang dihasilkan, pertama bahwa pihak PLN akan segera menyalakan lampu di Asrama Haji Waiheru Ambon hari ini dan atas keputusan rapat itu mereka sudah menyalakan lampu di Asrama Haji hari ini, sedangkan yang kedua, terkait dengan masalah tunggakan yang disampaikan telah disepakati dalam tahap negosiasi dan pihak-pihak yang siap bertanggung jawab sudah menyampaikan kesiapan sehingga pihak PLN tidak punya keberatan menyalakan listrik di hari ini, intinya masalah ini sudah selesai dan lampu di Asrama Haji sudah menyala terang benderang dan dipastikan pelayanan Haji dan masyarakat dalam rangka menyambut kedatangan jamaah haji tidak ada masalah," kata Sangkala.

Lebih lanjut kata Sangkala, memang setelah beberapa waktu lalu pihak Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku menyampaikan surat kepada Tim Satgas Covid-19 dan ditembuskan ke dewan dan kemudian dengan surat itu menjadi alasan bagi kami untuk memanggil dua bela pihak, intinya dengan pemutusan aliran listrik di Asrama Haji Waiheru Ambon pihak Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku ingin mengklarifikasi kepada Satgas Covid-19 sebab sesuai keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) bahwa asrama Haji bole digunakan sebagai tempat kegiatan Satgas Covid-19 tetapi pihak peminjam bertanggung jawab terhadap pembayaran listrik atau apapun yang digunakan termasuk air, dan Satgas Covid-19 telah menjelaskan kepada kita telah melaksanakan kewajiban baik Satgas Covid-19 tingkat Provinsi Maluku maupun Kota Ambon dan dianggap persoalan ini telah selesai.

" Dan kita masuk dalam forum negosiasi dan alhamdulillah bisa terselesaikan dengan baik dan PLN hari ini sudah menyalakan lampu di Asrama Haji Waiheru Ambon dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab siap mempertanggung jawab tunggakan harus diselesaikan kepada PLN, itu yang telah kita sepakati sehingga sudah tidak ada masalah lagi," kata Sangkala.

Menurut Sangkala, kepada teman-teman wartawan saya juga   saya akan memberikan kesempatan kepada pihak PLN untuk memberikan penjelasan atas persoalan yang terjadi, apakah betul komitmen dari PLN ke dewan sudah dijalankan atau belum, asrama Haji lampu sudah nyala atau belum.

Penjelasan pihak PLN terkait hasil kesepakatan bersama dewan dan Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku, ini penjelasan Yus, petugas PLN lewat lewat telfon seluler, Alhamdulillah, tadi kami sudah ketemu dengan Kakanwil Agama Provinsi Maluku, H Yamin, tepatnya jam 10 pagi tadi setelah tanda tangan kesepakatan bersama dan ini lampu di Asrama Haji sudah menyala di pukul 10 WIT, begitu terimah kasih.(SR01).

Sumber : http://suarareformasi.com/hasil-rapat-dewan-bersama-pln-dan-kantor-kemenag-provinsi-maluku-listrik-asrama-haji-suda-diselesaikan-detail-443451