HASIL LAB BANDUNG: MANGROVE MATI KARENA LIMBAH MELEBIHI AMBANG BATAS

HASIL LAB BANDUNG: MANGROVE MATI KARENA LIMBAH MELEBIHI AMBANG BATAS

Ambon.Suara Reformasi.Comm Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Universitas Pattimura (IKAPATTI) Ambon saat ini telah menyiapkan sejumlah Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unpatti melakukan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Proses hukum itu dilakukan setelah hasil uji laboratorium sebagaimana disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Maluku menyebutkan kalau mangrove yang terdapat di depan PLTD Poka bukan mati karena limbah PLN melainkan adanya indikasi lain. Sementara "Uji Leb pada Laboratorium Pusat Survei Geologi Bandung menyimpulkan bahwa ratusan pohon Mangrove mati dan lay karena menunjukkan titik limbah melebihi batas batas.

Untuk itu DPP Ikapatti dalam pertemuan terbatas pekan ini, telah membahas secara mendalam soal kerusakan mangrove-mangrove itu.

“Kami telah melakukan rapat terbatas dan membicarakan banyak hal termasuk langkah hukum dan menggerakan massa mahasiswa untuk memprotes limbah yang disebabkan oleh kebocoran minyak dari pipah penyambungan dari dalam tanah milik dan atau PT Pertamina ke PLTD Poka,” tandas Sekjen DPP IKAPATTI, Agus Ufie, kepada sejumlah media di Kantor DPP Ikapatti, Kamis (15/12) siang.

Selain aksi demo menuntut ketidakadilan serta tidak jujurnya pihak PLN maka tentu IKApatti akan mengambil sikap serta melibas pihak-pihak yang dengan sengaja mengeluarkan hasil leb yang seolah-akan telah menyembunyikan fakta sebenarnya.

"Kami juga akan meminta pertanggungjawaban Dinas Lingkungan Hidup Maluku, soal hasil uji leb yang mereka kemukakan disandingkan dengan hasil leb dari Pusat Laboratorium Survey Goelogi Bandung ini tentu kami membuat perbandingan siapa yang tentunya berbohong soal ini," tandas mantan Ketua Pemuda Katolik yang juga calon Doktor ini.

Penegasan serupa juga disampaikan Ketua Harian DPP Ikapatti, DR Ruslan Tawari.


Tawari menyatakan, sebelum aksi dilaksanakan, DPP terlebih dahulu akan menggelar konfrensi pers untuk menyampaikan hasil uji leb yang dikeluarkan "Laboratorium Pusat Survei Geologi Bandung.

Menurutnya hasil leb ini akan dipresentasikan oleh para dosen di lingkup DPP Ikapatti yang memang benar-benar ahli dibidangnya.

Bahkan mereka yang selama ini memberikan perhatian penuh terhadap mangrove yang terdapat di pantai desa Poka atau tepatnya di depan PLTD Poka Ambon.

“Jadi langkah hukum sudah tentu kami lakukan terhadap PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, PT Pertamina maupun pihak Kontraktor Kerja sama yang turut andil membalas bahan Bakar Minyak untuk PLTD Poka. Ini kami sudah lakukan langkah koordinasi, ”kata Rusland Tawari.


Menurut Tawari, teman-teman dosen banyak memberikan perhatian serius terhadap mangrove ini. Dan sedikitnya 17 titik sampel telah mereka peroleh untuk memberikan pemahaman terhadap indikasi kuat pencamaran dilakukan sebagai akibat bocornya pipa minyak PLN dan radiator air panas.


Sementara itu, Ibu Fanny Soselisa, Dosen Pertanian Jurusan Fakultas Kehutanan Unpatti Ambon mengemukakan,

Kondisi zat pencemar yang berlebihan seperti minyak di kawasan mangrove Teluk Ambon (depan PLTD Poka) mengakibatkan kematian sebagai vegatasi mangrove. Kematian vegatasi mangrove ini dikarenakan kondisi zat pencemar (minyak) telah menutupi lentisel pohon mangrove sehingga mengganggu proses metabolisme vegetasinya seperti proses masuk keluar oksigen dan proses menyerap makanan dan zat-zat mineral dari dalam tanah.


Menurutnya, kematian vegatasi bakau oleh karena tumpahan minyak dikenali telah terjadi selama beberapa bulan. Vegetasi mangrove merupakan vegetasi tersebut mati maka dapat disimpulkan bahwa konsentrasi zat pencemar tetap keputusan pada areal mangrove hal ini dapat dilihat ketika Tim Peneliti terjun langsung ke lapangan dimana substratnya semuanya mengandung minyak.


Mangrove merupakan jenis vegetasi pantai yang mampu hidup pada kondisi salinitas (kadar garam) yang tinggi dan mampu hidup dalam kondisi terendam di pesisir pantai dan hidup pada kondisi lingkungan berlumpur (substrat lumpur). Fungsih dan manfaat mangrove ada 3 yaitu: fungsih dan manfaat ekonomi, biologi dan fisik.

Pada dasarnya mangrove merupakan jenis yang berfungsi untuk menjaga garis pantai. Terutama melindungi pantai dari abrasi pantai dan pencemaran pantai.

Mangrove juga berfungsi meruduce zat-zat pencemar di pesisir pantai. Sehingga mangrove merupakan jenis yang berfungsi melindungi pantai dari proses pencemaran yang terjadi. (SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/hasil-lab-bandung-mangrove-mati-karena-limbah-melebihi-ambang-batas-detail-445956