Guru PPPK Resah SK Belum Ada, DPRD Akan Panggil Dikbud Maluku

Guru PPPK Resah SK Belum Ada, DPRD Akan Panggil Dikbud Maluku

Ambon.Suara ReformasiCom.Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin di. Ambon, Nasip para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Maluku yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021, baik tahap pertama dan tahap kedua sampai dengan saat ini belum mendapat Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku atau kementerian terkait sehingga membuat mereka merasa resah.

Sedangkan kepada Tribun Maluku.com di Gedung DPRD Provinsi Maluku pada Jumat (19/8/2022) lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si menyampaikan bahwa, dalam bulan Agustus ini sudah ada SK untuk guru PPPK namun sampai dengan bulan September ini SK guru PPPK belum juga ada.


keterlambatan SK guru PPPK untuk SMA dan SMK yang ada di Maluku ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin pada Tribun Maluku.com di Ambon, Jumat (9/9/2022) mengatakan,

DPRD Maluku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini.


“Kita akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan mereka harus klarifikasi terkait SK guru PPPK yang sudah lulus, tapi belum ada hinggga saat ini. Mungkin kalau ada kendala-kendala yang perlu disikapi dan kita sikapi bersama,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu.


Pada prinsipnya kata Afifudin, para tenaga guru PPPK yang sudah lulus seleksi itu pasti akan mendapat SK.


Anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon ini pastikan, selesai masa reses nanti DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan.


“Kita pastikan setelah anggota DPRD selesai reses Senin depan kita akang panggil Dinas Pendidikan guna menanyakan SK PPPK,” tutup Afifudin

Sumber : http://suarareformasi.com/guru-pppk-resah-sk-belum-ada-dprd-akan-panggil-dikbud-maluku-detail-444161