Tual.Suara Reformasi.Com.Setelah mendapat amanah sebagai anak adat Desa Olilit, Desa Sifnana, Desa Lauran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan gelar adat Vis Bad di Kabupaten Maluku Tenggara, Gubernur Maluku Murad Ismail kembali dianugerahi gelar adat sebagai Badingil Mas. Selain Gubernur, Ibu Widya Pratiwi Murad juga menerima gelar adat sebagai Nen Dit Masneu.
Keduanya dikukuhkan oleh Raja Tual, Djafar Tamher, di kediaman Raja, Sabtu, (24/9/2022).
Badingil Mas merupakan sebuah nama adat yang memiliki arti sebagai pengendali arah kehidupan masyarakat Kei. Sedangkan, Nen Dit Masneu adalah pemimpin dan pelindung bagi perempuan Kei.
Pemberian adat tersebut, ditetapkan berdasarkan keputusan Rat Or Siuw Rat Or Lim (Raja dalam gelar adat Patasiwa dan Patalima), meliputi raja yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintahan Kota Tual.
Gubernur usai dikukuhkan menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada pmpinan dan seluruh masyarakat Kei yang ada di Kota Tual maupun di Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya para pimpinan dan pemangku adat Rat Or Siuw dan Rat Or Lim (Persekutuan adat Patasiwa dan Patalima), yang telah mempercayakan gelar adat ini pada dirinya dan isteri.
“Pemberian gelar adat ini, adalah sebuah bentuk penghargaan beserta kehormatan yang diberikan kepada masyarakat adat Kei kepada kami. Itu berarti masyarakat Kei sangat mencintai kami, dan tentu saja kami pun sangat mencintai mereka,” kata Gubernur.
Menurutnya, gelar adat Badingil Mas yang baru saja disandang, mewajibkan ia dan seluruh masyarakat adat Kei untuk berjalan bersama dan menyebarluaskan.
"Olehnya, apapun yang menjadi permasalahan masyarakat Kei, saya akan berupaya mencari jalan keluar. Sama halnya dengan mempersembahkan gelar adat Nen Dit Masneu kepada isteri saya yang berarti sebagai pemimpin dan pelindung bagi perempuan Kei," ujarnya.
Pemberian kedua gelar ini, kata Gubernur, menjadi sebuah amanah dan tanggung jawab besar di pundaknya dan sang isteri.
" Saudara semua, jangan biarkan kami sendiri. Tolong bantu kami dengan doa di setiap shalat (Muslim) dan ibadah (Kristiani), agar Allah SWT, Tuhan yang Maha Besar, selalu menuntun saya dan isteri pemimpin yang baik untuk daerah ini," harap Gubernur.
Sebagai individu yang hidup dan besar dengan adat dan budaya, mantan Dankor Brimob Polri ini, memberikan apresiasi kepada masyarakat adat yang sangat kuat memegang hukum adat, dan memegang teguh prinsip hidup maupun gotong royong. Yang mana prinsip tersebut merupakan moto dari Pemerintah Kota Tual.
"Saya percaya kekuatan kekuatan warisan leluhur inilah, yang menjaga adat menjaga silaturahim, toleransi dan persaudaraan diantara kita," tutur Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini terus memperhatikan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara bertahap dan terus-menerus.
Untuk itu, dirinya mengajak para tokoh agama dan adat di Maluku Tenggara dan Kota Tual, untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam proses pembangunan.
"Apalagi kita ketahui bersama, bila dalam tradisi masyarakat Kei, dikenal tradisi Tiga Tungku, yakni pemerintah, adat dan agama. Jika tiga tungku dapat kuat, maka semua masalah diatasi bersama,"tanda Gubernur. (SR).
Sumber : http://suarareformasi.com/gubernur-murad-ismail-kembali-dianugerahi-gelar-adat-badingil-mas-pengendali-arah-di-kehidupan-masyarakat-kei-detail-444402