Gubernur Murad Ismail Dinilai Melakukan Pelecehan Terhadap Lembaga DPRD

Gubernur Murad Ismail Dinilai Melakukan Pelecehan Terhadap Lembaga DPRD

Ambon.Suara Reformasi.Com.Gubernur Maluku, Murad Ismail dinilai telah melakukan pelecehan terhadap Lembaga Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Maluku dengan sengaja memberikan statement soal tidak hadir Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Wattubun saat berlangsung acara pemberian bantuan hewan qurban menyongsong hari raya Idul Adha yang dipusatkan di depan mesjid Raya Alfatah Ambon,Rabu 28 Juni 2023.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Wattubun saat berlangsung rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku  dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022.

Menurut Watubun, Gubernur Murad Ismail harus ingat, kepemimpina DPRD bersifat Kolektif Kolegial sebagaimana disebutkan dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD pada Bab XIII Pasal 36 ayat 2 bahwa kepemimpinan alat kelengkapan  DPRD yaitu kepemimpinan dalam kebersamaan sedangkan Ketua DPRD sebagai Perimus Interpailen yang pertama dalam yang setahun jadi wajar tidak semua kegiatan harus dihadiri langsung oleh ketua DPRD.

"Ukuran yang sedang dikenakan kepada orang lain itu akan digunakan untuk mengukur diri sendiri dan sangat tidak etis jika saya selaku ketua DPRD akan balas saudara kemudian, semoga kedepan dapat membangun lagi spirit dinamika dan pelayanan publik di Maluku dengan baik lagi seperti, masuk kantor tepat waktu, menempati rumah dinas atau rumah jabatan, hadir tepat waktu, pada saat penyerahan hewan gurban undangan menunggu sampai dua jam lebih, menghadiri rapat-rapat penting dan princip di DPRD Provinsi Maluku dan lain-lain," ujar Watubun.

Lebih lanjut kata Watubun, saya mau sampaikan kepada saudara Gubernur Murad Ismail, saya telah mengampuni saudara Gubernur Maluku, Murad Ismail  dan isinkan saya mengutip salah satu ayat injil, janganlah kamu menghakimi maka kamu pun tidak dihakimi, janganlah kamu menghukum, maka kamupun akan tidak dihukum, ampunilah maka kamu akan diampuni, berilah maka kamu akan diberi, suatu tekanan yang baik yang dipadatkan dan yang pernah tumpah keluar akan dicurahkan dalam ribaanmu sebab ukuran yang kamu pakai untuk mengukur akan dipakai untuk mengukur padamu.

" Selaku pimpinan dewan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk memperhatikan keadaan cuaca semakin memburuk dengan adanya curah hujan yang tinggi, agar masyarakat yang tinggal di bantaran sungei dan lereng gunung untuk tetap berhati-hati sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga kepada Pemerintah daerah kami mintakan  segera mengambil langka konkrit mengatasi kerusakan infrastruktur jalan, jembatan serta infrastruktur lainnya agar aktifitas masyarakat berjalan dengan lancar, " jelas Watubun.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/gubernur-murad-ismail-dinilai-melakukan-pelecehan-terhadap-lembaga-dprd-detail-449046