Tual.Suara Reformasi.Com. Gubernur Maluku Murad Ismail meminta para Dewan Juri Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik IV Tingkat Provinsi Maluku di Kota Tual, agar bertindak objektif dan netral dalam memberikan penilaian.
"Kerjakan tugas secara objektif dan bertindaklah secara netral, tanpa melihat ini peserta siapa, asal dari mana atau kontingen apa," kata Gubernur
saat menghadiri sumpah jabatan para dewan juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Aula Kantor Walikota Tual, minggu ( 25/9/2022).
Hal ini menjadi penekanan Gubernur, Dewan juri merupakan salah satu hal yang terpenting dan turut menentukan kesuksesan dalam setiap perlombaan, yang penting untuk menilai setiap mata lomba.
Apalagi, Kata Gubernur, Pesparani yang merupakan ajang perlombaan di bidang keagamaan yang lebih mengutamakan moral dan etika, maka sudah sepatutnya, dalam melakukan tugas dewan juri harus menjaga kejujuran, keadilan dan kebenaran tanpa intervensi dari siapa pun juga.
Gubernur juga berharap, dalam melaksanakan Pesparani ini, kontingen mana yang nantinya menjadi juara bukan sebuah prioritas, tetapi yang menjadi prioritas adalah bahwa ajang ini benar-benar menjadi sarana pembinaan iman dan taqwa umat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Pesparani juga diharapkan menjadi cara kita bersama untuk terus menjaga kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama di Maluku," tandas Gubernur.
Pada kesempatan itu, Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra melantik dan mengambil sumpah jabatan para dewan juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan LP3KD Provinsi Maluku, Nomor 05/I-Kep/LP3KDM/09/22 tentang dewan juri lomba pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual, menetapkan enam belas dewan juri untuk tiga belas mata lomba pada pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 30 september 2022 mendatang.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Pj. Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku/kabupaten/kota, Pimpinan Umat Beragama dan Tokoh masyarakat. (SR).
Sumber : http://suarareformasi.com/gubernur-minta-dewan-juri-pesparani-bersikap-objektif-dan-netral-dalam-penilaian-detail-444416