Gubernur : Jaga dan Lindungi Eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Gubernur : Jaga dan Lindungi Eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Kepulauan Aru.Suara Reformasi.Com.Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail membuka Musyawarah Adat I Rumpun Fanan, di Desa Kwarbola, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, yang ditandai dengan pemukulan Gong, pada Senin (26/6/2023).

Hadir juga pada kesempatan itu Istri Gubernur Maluku yang juga selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga dan Istri, Sekretaris Daerah Maluku dan Istri, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Aru, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Camat se- Kecamatan Aru Tengah dan Aru Timur, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan unsur lainnya.

Gonga dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Gubernur dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku di desa Kwarbola dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih.

“Pemda juga memberikan apresiasi kepada masyarakat adat rumpun fanan, besar harapan semoga musyawarah adat ini sukses dan memiliki asas manfaat yang besar dan menjadi landasan bagi masyarakat khsusunya rumpun Fanan.” Ujarnya.

Di tempat yang sama Widya selaku Odamona, menyampaikan bahwa musyawarah ini menunjukan bahwa Maluku ini adalah negeri yang kaya akan budaya, adat dan tradisi lokal yang memiliki nilai kebijaksanaan dan kearifan yang sangat universal.

“Saya sangat bersyukur karena dapat berkumpul dan bertegur sapa sebagai Istri Gubernur Maluku dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, yang sudah beberapa kali datang ke Aru untuk sejumlah kegiatan koordinasi penanggulangan stunting, dan untuk diketahui di desa Kwarbola ini terdapat 8 anak stunting dan dari 25 desa suku fanan ada 20 desa dimana 77 anak yang menderita stunting, artinya ini adalah tanggung jawab kita bersama, karena jika banyak anak yang stunting di suku fanan atau secara umum di Aru, akan sangat mengancam generasi kita kedepan, karena bukan hanya bermasalah pada tinggi dan berat badan tapi kecerdasan anak juga terganggu sehingga tidak bisa bersaing dan ini adalah tugas kita bersama.” Tegasnya.

Ia juga menyampaikan kunjungannya di desa Kwarbola ini adalah bagian dari komitmennya bersama Gubernur  untuk menyapa dan bersentuhan langsung dengan semua lapisan masyarakat di seluruh pelosok Maluku.

“Rasa syukur saya semakin berlipat ganda karena masyarakat Rumpun Fanan dengan hati yang terbuka dan Ikhlas memberikan gelar kehormatan adat yaitu Imona dan Odamona Fanan, pemberian gelar ini adalah bukti bahwa saya dan Gubernur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bagian rumpun adat fanan.” Ungkap Widya.

Oleh karena itu atas nama pribadi dan istri Gubernur Maluku, Widya dengan hati yang terbuka dan Ikhlas, menyambut baik pemberian gelar kehormatan adat ini.

“Komitmen kami adalah untuk tetap menjaga dan melindungi eksistensi masyarakat hukum adat di seluruh Maluku agar mampu bertahan dan beradaptasi menghadapi setiap gelombang perubahan sosial. Ada hal menarik yang dipelajari dari rumpun adat fanan, selama ini saya hanya tau ada burung terindah yang dijuluki bird of paradise atau burung surga karena memiliki keindahan bulu yang sangat luar biasa, namun ternyata di Kepulauan Aru bukan saja ada burung cendrawasih yang disebut fanan tetapi juga ada rumpun adatnya dengan tatanan budaya, tradisi, dan hukum-hukum yang terpancar dari setiap helai bulu fanan, bagi saya ini sebuah anugerah yang sangat langka dan patut dijaga terus menerus.” Ungkapnya.

Sebagai Odamona fanan, Widya menghimbau kepada seluruh saudara-saudara fanan agar belajar dari ketaatan dan kesetiaan fanan, itulah yang harus diteladani oleh seluruh masyarakat rumpun adat Fanan.

“Selamat bermusyawarah semoga semua keputusan yang diambil bermanfaat bagi semua masyarakat adat rumpun Fanan.” Tutupnya.

Sementara itu Gubernur Maluku atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi kepada keluarga besar rumpun Fanan dan sleuruh masyarakat adat yang telah mempercayakan gelar adat kepadanya dan sang istri.

“Pemberian gelar ini berarti keluarga besar rumpun Fanan sangat mencintai kami dan tentu saja kamipun sangat mencintai masyarakat rumpun fanan, mulai hari ini saya menganggap kami semua adalah keluarga besar rumpun fanan.” Ujarnya.

Gubernur mengatakan, gelar inamona yang berarti putra terbaik yang dihormati membawa berkat dan nama baik bagi keluarga besar Fanan ini akan dipegang betul.

“Tentunya gelar ini akan membuat saya dan seluruh keluarga besar fanan harus berjalan bersama-sama dalam sebuah frekuensi yang sama. Begitu pula gelar Odamona bagi Ibu Widya yang berarti anak perempuan kesayangan bagi keluarga besar Fanan. Kedua gelar ini menjadi sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar untuk kami berdua, basudara semua jangan biarkan kami sendiri, tolong bantu kami dengan doa agar Allah SWT, selalu menuntun saya dan istri menjadi pemimpin yang baik” Harapnya.

Ia menambahkan, sebagai orang yang hidup dan dibesarkan adat dan budaya yang sangat menginspirasi keluarga besar fanan, dimana memegang hukum adat dan memegang teguh prinsip adat kumpul orang basudara yang menjadi motto pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya percaya kepada kekuatan adat istiadat warisan leluhur inilah yang senantiasa menjaga tali silaturahim, toleransi, dan persaudaraan di antara kita.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak para tokoh agama, dan tokoh adat untuk meningkatkan kerjasama dengan pemda dalam persoalan persoalan pembangunan.” Tutupnya.

Pada kesempatan itu Gubernur didampingi Bupati turut menyerahkan Bantuan hibah Pemerintah Provinsi Maluku kepada Majelis Jemaat Kwarbola dengan Nilai Rp. 250.000.000, Gereja Murai Lama sebesar Rp. 50.000.000, Panitia Renovasi Gedung Gereja Sion Murai Baru sebesar Rp. 30.000.000, Meubeler Gereja Pastori Algadang sebesar Rp. 25.000.000, Gereja GPM Koijabi sebesar Rp. 20.000.000, Sidang Jemaat Koijabi sebesar Rp. 15.000.000, Tempat Wudhu Masjid Ponom Rp. 25.000.000, Peremian Gereja Jirlay sebesar Rp. 25.000.000, dan Gereja GPM Koba Selfara sebesar Rp. 50.000.000. (Diskominfo Maluku)

Sumber : http://suarareformasi.com/gubernur-jaga-dan-lindungi-eksistensi-masyarakat-hukum-adat-di-maluku-detail-448937