Gubernur dan Wakilnya Belum Merealisasikan Janji Politik.

Gubernur dan Wakilnya Belum Merealisasikan Janji Politik.

SuaraReformasi.Com.Ambon.Sejumlah partai politik pada kata akhir fraksi meminta kepada pemerintah daerah provinsi Maluku, supaya segerah merealisasikan tunggakan dana para tenaga kesehatan. Dana ini sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda dari pemerintah daerah ceqi menajemen RSUD dokter Haulussy Ambon belum punya itikad untuk merealisasikannya. Padahal berbagai upaya telah dilakukan guna mencari jalan keluar proses penyelesaiannya.

Bukan hanya hak para nakes tetapi fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar dan Gerindra meminta perhatian gubernur dan wakil gubernur Maluku supaya segerah mewujudkan visi misi janji politik mereka, seperti halnya pemindahan ibukota Maluku dari kota Ambon ke Kabupaten Maluku Tengah.

Anggota Fraksi Demokrat  DPRD Maluku, Ibu Nia Pattiasina mengatakan, salah satu hal yang menjadi catatan dan mengingatkan gubernur dan wakil gubernur adalah segerah direalisasikannya dana tenaga kesehatan dan yang kedua soal janji politik pemindahan ibukota provinsi Maluku ke Malteng.

Menurut dia, Terhadap terhadap rancangan APBD perubahan tahun 2023, yang menjadi catatan penting di kata akhir Demokrat yaitu, meminta untuk pemerintah daerah Maluku dapat merealisasikan hutang jasa berdasarkan Perda. Dan itu kata Ibu Nia Pattiasina, sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah untuk  merealisasikan itu tapi sampai sekarang itu belum direalisasikan. 

Belum direalisasikannya hak para nakes itu, tentu berdampak pada proses pelayanan terhadap masyarakat.

"Nah itukan berdampak terhadap kinerja pegawai dan para honorer di RSUD dr Haulussy Ambon, kalau sampai itu berdampak pada kinerja menjadi korban otomatis kan masyarakat juga yang tidak dapat menerima pelayanan medis dengan maksimal karena dokter-dokternya kan mereka menuntut haknya mereka yah seperti itu, "ujarnya, kepada media ini usai Rapat Paripurna DPRD Maluku Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun 2023. 

Permintaan berikut itu minta kepada pemerintah daerah Maluku dalam hal ini gubernur dan wakilnya merealisasi janji-janji politik, dalam sisa masa akhir jabatan mereka, dan dari sekian banyak janji itu, untuk supaya sebelum masa akhir periode ini segerah merealisasikan janji politik mereka, termasuk pemindahan ibukota Provinsi ke wilayah Maluku Tengah.

"Salah satu janji itukan pemindahan ibukota provinsi Maluku ke kabupaten Maluku Tengah, "Pinta Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku, dokter Elviana M. E. Pattiasina, S. Ked yang juga bendahara Fraksi Demokrat ini.

Alasan pihaknya meminta perhatian serius pemerintah Provinsi Maluku untuk segerah merealisasikan dana tenaga kesehatan (nakes) ini lantaran RSUD dr Haulussy merupakan rumah sakit pusat rujukan, kondisi ini menjadi keprihatinan fraksi demokrat kepada tenaga kesehatan, supaya dana ini segerah direalisasikan. Sebab jika dana ini tidak diwujudkan maka dampaknya pada proses pelayanan kepada masyarakat. (***).

Sumber : http://suarareformasi.com/gubernur-dan-wakilnya-belum-merealisasikan-janji-politik-detail-450454