Ambon.Suara Reformasi.Com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, memberikan sejumlah rekomendasi yang berisi catatan korektif, usul dan saran terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon, Tahun 2022.
Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar, Jumat (5/5/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, kepada para wartawan, usai rapat paripurna mengatakan, rekomendasi tersebut sangat penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.
“Betapa pentingnya rekomendasi DPRD, bukan saja kepada saya tetapi kepada OPD terkait, sebab itu Pimpinan OPD harus hadir, duduk, dan mencatat apa yang direkomendasikan, lalu mengambil langkah – langkah aksi untuk menjawab rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, sebab dari proses pembahasan ada banyak catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tentunya akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan setahun kedepan, agar minimal bisa menjawab seluruh kekurangan yang ada di tahun ini,” terangnya
Bodewin berharap dalam hubungan Pemkot dengan DPRD kedepannya akan terjalin kerja – kerja kolaboratif dan sinergitas dalam rangka perbaikan
“Kita berharap dalam hubungan Pemkot dengan DPRD terjalin kerja sama kolaborasi, sinergaitas, supaya sama-sama kita memperbaiki kota ini,” tegasnya.
Sebelumnya dalam sambutan yang disampaikan dalam rapat paripurna, Wattimenamengatakan, catatan rekomendatif DPRD terkait drainase dan ruas sungai, penanggulangan dan penanggulangan bencana, pengelolaan persampahan, penetapan raja defenitif, penataan sistem transpotasi dan pengelolaan Benteng Victoria sebagai salah satu cagar budaya nasional akan menjadi perhatian dan prioritas untuk ditangani.
Pemkot Ambon, lanjutnya, juga akan berupaya menjadikan kota Ambon sebagai kota yang mandiri secara fiskal dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), berkoordinasi secara insentif dengan Pemerintah Provinsi dalam penataan pasar dan terminal Mardika, serta mempermudah pelayaanan perizinan.
Sedangkan pada sisi belanja, Pemkot, urainya, akan lebih fokus mengalokasikan daerah belanja sesuai prioritas daerah seperti peningkatan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/gelar-paripurna-dprd-kota-ambon-beri-sejumlah-rekomendasi-terhadap-lkpj-wali-kota-detail-448244