Ambon.Suara Reformasi.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, pada Selasa (23/5/2023).
Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi, para Wakil Ketua DPRD, Ketua BPK Perwakilan Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi di Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur lainnya.
Watubun dalam kesempatan tersebut mengatakan, atas kerjasama yang baik antara DPRD Provinsi Maluku dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, dan Pemerintah Daerah, dengan bangga bersyukur bahwa kali ini empat kali berturut-turut, kami memperoleh pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.
“Sebagaimana kita mengerti bersama bahwa ada 4 jenis opini yang diberikan oleh BPK dan salah satunya adalah WTP, dimana tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, mampu memperoleh opini penilaian dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian, itu berarti bahwa laporan keuangan dibuat berdasarkan bukti-bukti dan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan.” Tambahnya.
Atan nama DPRD Provinsi Maluku Watubun, juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK Provinsi Maluku atas kerjasama yang terbina selama ini, dan diharapkan bisa ditingkatkan lagi pada masa-masa yang akan datang.
Di tempat yang sama, Wagub dalam sambutannya menyampaikan, untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai amanat Pasal 56 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan pasal 191 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Provinsi Maluku telah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, kepada BPK Provinsi Maluku untuk dilakukan audit.
“Setelah melewati proses pemeriksaan, hari ini Laporan Pemerintah Provinsi Maluku mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), atau dinilai telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, kapin ini adalah untuk keempat kalinya secara berturut-turut dari tahun 2019-2022 yang dicapai pada masa pemerintahan 2019-2024” Ujarnya.
Orno menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera mengirimkan rencana aksi atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan yang dimaksud sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
“Dibutuhkan komitmen bersama dan konsistensi dari seluruh kebijakan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, dari yang lebih baik di masa depan, secara transparan dan akuntabel.” Terangnya.
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyampaikan banyak terima kasih, serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Maluku dan tim pemeriksa, atas komunikasi dan kerjasama yang baik, dalam rangka perbaikan penataan dan pengelolaan keuangan daerah di Maluku dengan tetap kemandirian, profesional dan nilai-nilai objektivitas.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan roda Pemerintahan Daerah, khususnya dalam melakukan fungsi pengawasan selama pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, hal yang sama juga disampaikan kepada seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang telah melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan penuh rasa tanggung jawab.” Ungkapnya.
Dirinya juga membayangkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, di tengah-tengah kesibukannya dengan agenda yang sangat padat, tetap berkenan hadir dan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022
“Atas Capaian Opini WTP tersebut kami bangga dan menyambutnya sebagai prestasi bersama dalam mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.” Tutupnya.
Untuk diketahui pada kesempatan itu juga dilakukan Penyerahan dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/empat-tahun-provinsi-maluku-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-detail-448506