Dua Kali Mangkir, DPRD Maluku Akan Panggil Paksa Direktur RSUD Haulussy

Dua Kali Mangkir, DPRD Maluku Akan Panggil Paksa Direktur RSUD Haulussy

Ambon.Suara Reformasi.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku akan dipanggil secara paksa Direktur RSUD Haulussy Ambon karena sudah dua kali mangkir alias tidak menghadiri rapat bersama Komisi IV DPRD setempat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin, kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang Ambon, Kamis (6/10/22) mengatakan, akan menyurati Kapolda atau Kapolres guna menghadirkan secara paksa yang relevan pada rapat DPRD berikutnya.

“Mereka sudah dua kali kita panggil namun tidak hadir dan kita rapat ini sampai besok dan kita akan rapat kembali besok pada jam 16.00 WIT untuk kita membicarakan terkait dengan hak-hak nakes di RSUD Haulussy,” ujar Rovik.

“Kalau besok Direktur RSUD Haulussy tidak menghadiri rapat lagi, maka kita akan melakukan panggilan ketiga dengan menyurati Polda atau Polres sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD,” sambungnya.

Rovik bilang, Direktur RSUD Haulussy tidak berhak karena alasan mengikuti Periculum In Mora (PIM) 3 setelah sebelumnya mengikuti PIM 2.

Jika besok tidak hadir lagi mekanisme kita jelas makanya rapat saya tunda dan kalau tidak hadir lagi besok maka panggilan ketiga kita akan surati Polda atau Polres sesuai dengan tata tertib DPRD kita bisa panggil secara paksa, kita bisa menyurati terkait pembahasan hak-hak masyarakat karena nakes itu adalah masyarakat jangan setengah mati yang berada di garda terdepan tidak jelas gajinya,” tegas Rofiq.

“Ada masalah-masalah lainnya yang timbul namun Direktur RSUD tidak hadir lagi menguji PIM 3 setelah mengikuti PIM 2 lalu sementara menguji PIM 3 lalu datang kesini buat apa, katanya datang di sini untuk memperbaiki kalau ya fokus di situ tidak usah ikut PIM . Sebenarnya mau memperbaiki manajemen Rumah Sakit Haulussy atau pegawai karir beliau,” imbuhnya.

Rovik menambahkan, jika pada rapat besok RSUD Haulussy tidak juga hadir, maka DPRD secara kelembagaan akan meminta bantuan polisi untuk menghadirkan direktur yang bersangkutan ke DPRD.

“Karena ada masalah yang harus dihapus, jadi kalau memang Direktur RSUD Haulussy ini tidak bisa lagi diganti, menurut saya pribadi sudah selayaknya diganti kalau tidak mau mengurus rumah sakit itu. Ada banyak kok kader-kader kita di RSUD Haulussy, buat apa ambil orang di luar kalau di dalam ada,” pungkasnya. (SR.)

Sumber : http://suarareformasi.com/dua-kali-mangkir-dprd-maluku-akan-panggil-paksa-direktur-rsud-haulussy-detail-444590