DPRD Setujui Ranperda APBD Pemprov Maluku TA. 2022

DPRD Setujui Ranperda APBD Pemprov Maluku TA. 2022

AMBON, Suarareformasi.com - DPRD Provinsi Maluku, menyetujui Ranperda APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diajukan Pemprov Maluku untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). 

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, atas Pandangan Umum Anggota DPRD Provinsi Maluku di ruang Rapat Rapat DPRD Maluku, Rabu, (15/12/2021).

Kesimpulan pendapat akhir fraksi yang disampaikan masing masing fraksi, menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Maluku Tahun 2022.

Atas kesepakatan seluruh fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Melkianus Saerdikut, mengetok palu pertanda pengesahan Ranperda APBD TA. 2022 untuk dijadikan Perda.

Usai penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Provinsi Maluku.

"Pemprov Maluku menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan Anggota Dewan atas dukungan dan kerjasama, sehingga seluruh proses dan tahapan pembahasan Ranperda tentang APBD ini dapat dilalui secara demokratis," kata Wagub.

Menurut Wagub, rampungnya rangkaian pembahasan Ranperda Provinsi Maluku tentang APBD TA 2022, mengindikasikan begitu besar perhatian dan kesungguhan dewan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Maluku.

Baginya, berbagai kontribusi pemikiran dan apresiasi dewan dalam menyikapi Ranperda dalam bentuk pokok pikiran, pendapat, usul dan saran yang disampaikan saat pembahasan maupun yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi, akan tetapi menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.

"Kita tentunya menaruh harapan besar agar Ranperda yang dibahas dan disetujui bersama ini, benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Selangkah lebih maju, kita telah merampungkan Ranperd tentang APBD TA 2022, tentu tidak lepas dari upaya dan kerja keras bersama," ujar Wagub.

Ia pun menilai, hal ini menunjukkan betapa besarnya rasa tanggung jawab dan perhatian dari dewan, yang terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

"Bertumpu pada persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2022, saya berharap jalinan kerjasama sebagai mitra terutama dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus terpelihara," nilai Wagub. (*).

Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-setujui-ranperda-apbd-pemprov-maluku-ta-2022-detail-439999