DPRD Provinsi Maluku Akan Surati Presiden Soal LIN

DPRD Provinsi Maluku Akan Surati Presiden Soal LIN

Ambon. Suara Reformasi.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, dalam waktu dekat akan surati Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo, dalam rangka menanyakan pemberlakuan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Pernyataan ini disampaikan wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut pada wartawan di Ambon Selasa (5/4) saat pihaknya bersedia menjelaskan soal perkembangan LIN di Maluku sampai kini belum juga berhasil bahkan mandek di pemerintah pusat (Pempus).

"Sebagai alat kelengkapan di DPRD Provinsi Maluku, agenda kita adalah menyurati resmi Presiden RI,Joko Widodo dalam rangka untuk membicarakan kepastian realisasi LIN dan Ambon New Port,"jelasnya

Menurutnya, dua proyek strategi nasional ini yang menjadi agenda DPRD Provinsi Maluku setelah kegiatan pengawan dewan di 11 Kabupaten/Kota.

Lebih lanjuta kata Sairdekut, sebenarnya dewan sudah bertemu berbagai pihak di Perusahaan Pusat terkait dengan realisasi proyek strategi nasinal ini hanya perkembangan terkini membuat semacam kebingungan publik soal kepastian pelaksanaan proyak LIN maka kita mengambil langka dalam rangka mempressur.

"Dewan dalam melaksanakan berbagai agenda dan hasil keputusan bersama kita adalah sepakat surati resmi Presiden RI, dan kita suda sepakat dengan stakeholder baik pemerintah provinsi maluku, anggota DPR RI asal Provinsi Maluku di Jakarta dan DPD RI agar sama sama kita berjuang," kata Sairdekut.

Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-provinsi-maluku-akan-surati-presiden-soal-lin-detail-441977