Ambon.Suara Reformasi.Com.Setelah menutup masa sidang II, DPRD Provinsi Maluku secara resmi telah membuka masa sidang III masa sidang tahun 2023.
Pembukaan masa persidangan III dilaksanakan dalam rapat paripurna, di pimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, senin (22/05/2023).
Turut hadir Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, Wakil Ketua DPRD Maluku Effendi Latuconsina dan seluruh anggota DPRD Maluku.
Melkianus Sairdekut dalam sambutannya mengatakan, 19 kegiatan yang akan dilaksanakan dalam masa sidang III telah ditetapkan dalam rapat internal Badan Musyawarah (Bamus).
19 kegiatan tersebut dimulai dari penutupan masa sidang II tahun sidang 2022, paripurna penggerak BPK tahun anggaran 2022, pengawasan lanjutan terhadap APBD/APBN di tiga Kabupaten, depresi aspirasi komisi, studi banding Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dukungan surat masuk, paripurna memicu pembahasan dan persetujuan penetapan Ranperda.
Pembahasan laporan realisasi semester I, dan beproses 6 bulan berikutnya, paripurna mengajukan pembahasan dan persetujuan akhir fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Maluku TA 2022,
Paripurna memicu pembahasan dan penandatangan nota kesepahaman terhadap KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023, paripurna usulan dan stimulus kata akhir fraksi terhadap APBD Perubahan Tahun 2023.
Selanjutnya, paripurna pencarian pembahasan dan penandatangan nota kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, paripurna pengalihan pembahasan dan penyampiana pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2024,
Paripurna HUT provinsi Maluku ke-77 tahun 2023, rapat AKD rapat rapat paripurna, agenda lain sesuai kebutuhan dan penugasan, sosialisasi peraturan perundangan-undangan di kabupaten/kota, reses masa sidang sidang III tahun 2023, dan sidang pengadilan III tahun sidang 2023.
Melihat begitu banyaknya agenda sidang sidang III, Sairdekut berharap adanya kerjasama seluruh anggota DPRD Maluku, dan konsistensi AKD dalam menyelesaikan seluruh agenda yang diinginkan.
“Waktu kita sedikit untuk menyelesaikan begitu banyak agenda yang telah disepakati, karena itu konsistensi seluruh AKD dalam menyelesaikan seluruh agenda ini menjadi mutlak dilakukan,”pinta Sairdekut.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-maluku-tetapkan-19-kegiatan-bakal-dilaksanakan-pada-masa-sidang-iii-tahun-2023-detail-448510