DPRD Maluku Terlambat Bahas LKPJ Tahun 2024

DPRD Maluku Terlambat Bahas LKPJ Tahun 2024

SUARAREFORMASI.COM.AMBON  – DPRD Maluku baru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) keuangan tahun 2024 pada (Senin, 14/4/2025). Padahal, Pemerintah Provinsi Maluku sendiri sudah menyampaikan dokumen LKPJ 2024 sejak  24 Maret 2025 lalu.

Turut hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku bersama para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Sekretaris Daerah Maluku  serta Staf Ahli dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, dan stakeholder terkait.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat berpidato pada paripurna DPRD Maluku dalam rangka  peyampaian  LKPJ tahun  2024 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD menyatakan kalau keterlambatan penyampaian LKPJ 2024 karena DPRD bertepatan dengan agenda hari libur keagamaan, reses anggota DPRD dan cuti nasional sehingga Rapat Paripurna baru dapat dilaksakan.

Lewerissa didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar.

Gubernur mengemukakan, Dokumen LKPJ yang disampaikan saat ini, adalah untuk melaporkan kinerja pemerintahan pada masa sebelumnya, sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, namun substansinya tetap pada evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelum dirinya menjabat gubernur Maluku.

Gubernur mengingatkan tentang tema pembangunan yakni pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM dan konektivitas.

Tema tersebut ini akan mengarahkan berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku

Menurutnya, LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan Provinsi Maluku pada tahun 2024 bersifat sementara karena belum diaudit oleh BPK.

“LKPJ ini belum di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bersifat sementara, dan jika telah di audit akan kami sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,” ujar gubernur.

Gubernur berharap Evaluasi LKPJ tahun 2024, hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat akan sangat bermakna pada kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.

Sebelum menutup pidatonya, Gubernur Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah masing masing.

“Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, berita hoax dan isu isu yang menyesatkan, mari kita bersatu dalam bingkai Orang Basudara, Potong di kuku rasa di daging, Ale Rasa Beta Rasa, Sagu Salempeng dibagi dua,” tutup Gubernur. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-maluku-terlambat-bahas-lkpj-tahun-2024-detail-457437