DPRD Maluku Kembali Bahas Masalah Tanah di Passo

DPRD Maluku Kembali Bahas Masalah Tanah di Passo

Ambon.Suara Reformasi.Com.Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku kembali membahas masalah tanah di Passo, yaitu masalah terkait tanah keluarga Sarimanela dan masalah tanah milik Pemda yang ditempati keluarga eks Pertanian Passo di ruang Rapat Komisi I, Rabu (2 / 11/2022).

Ketua Komisi I Amir Rumra mengatakan bahwa dalam rapat yang digelar tadi tidak ada titik temu, sehingga minggu depan akan diadakan rapat, guna mengkaji kajian dari pihak pertanahan, mengingat keluarga eks pertanian yang sudah tinggal di tempat tersebut sejak tahun 1955.

“Kita tadi minta pendapat atau progres perkembangan. Terkait dengan itu, saya sedikit sedih karena penjelasan dari kabid bahwa masalah ini masih jalan di tempat. Saya berharap untuk kembali rapat lagi karena kita sudah bulat dan jelasi untuk proses kepentingan masyarakat,”.

Amir yang berasal dari Fraksi PKS itu menambahkan, tanah yang memiliki kuasa beberapa hektar tersebut awalnya milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, namun tidak tercatat. Sehingga pada APBD 2022 disetujui penambahan dana kurang lebih Rp. 500 juta, agar bagian aset dapat melakukan pendataan.

“Karena aset itu kalau kita jual, pendapatan daerah cukup besar dan kalau dihitung bisa mencapai triliunan. Namun karena tidak didata mengakibatkan ditempati masyarakat. Bahkan mereka sudah membangun rumah di tempat-tempat tersebut sejak bertahun-tahun yang lalu,” pungkasnya.(SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-maluku-kembali-bahas-masalah-tanah-di-passo-detail-445065