Ambon.Suara Reformasi.Com.DPRD Provinsi Maluku yang diinginkan pada tahun 2023 mendatang AM Sangadji sudah dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Demikian dikatakan Rovik Akbar Afifudin, wakil ketua komisi IV DPRD Maluku pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, kamis (12/01/2022).
Menurut mantan anggota DPRD Kota Ambon dua periode itu,, Pengusulan AM Sangadji menjadi Pahlawan Nasional akan di usulkan dalam tahun 2022 ini atau Januari tahun 2023 sesuai mekanisme dan tahapan pengusulan sebagai Pahlawan Nasional”.
“Saat ini kita masih menunggu seminar Nasional saja lalu sudah bisa mengusulkan , “tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu.
Dijelaskan, untuk memastikan pelaksanaan seminar Pengusulan Nasional AM Sangadji menjadi Pahlawan Nasional membutuhkan anggaran tidak banyak , hanya Rp 134 Juta dan itu sudah disampaikan lewat penyebarannya dan dikonfirmasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.
, “Anggaran itu ada di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan kalau di setujui tinggal di laksanakan di bulan Desember tahun 2022 ini .sebagaimana komitmen kita komisi IV DPRD Maluku dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku, ujarnya.
Agar pada bulan Januari tahun 2023 itu Kita usulkan AM Sangaji itu sebagai Pahlawan Nasional. Tutup calon Wakil Walikota Ambon tahun 2024 itu.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-maluku-ingin-tahun-2023-am-sangadji-ditetapkan-sebagai-pahlawan-nasional-detail-445643