DPRD Maluku Gelar Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2023

DPRD Maluku Gelar Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2023

SuaraReformasi.Com.Ambon.Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, selesai di bahas oleh DPRD Provinsi Maluku.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Maluku dan

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam Rapat Paripurna yang digelar di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon,Senin (9/10/2023).

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan dengan mempertimbangkan seluruh alur proses pembahasan dan laporan badan anggaran dapat dilakukan.

"Atas nama pimpinan DPRD Maluku menyampaikan terimah kasih atas dedikasinya dan kerjasama yang baik  sehingga sampai dengan hari Minggu siang hingga malam hari. Walaupun  hari libur namun dengan adanya kerjasamanya yang baik sehingga KUA PPAS dapat berjalan dengan baik dan diharapkan terealisasi,"ucap Benhur.

Sesuai ketentuan perundang-undangan maka pada saat APBD ditetapkan terhitung 14 hari setelah APBD ditetapkan maka sudah mesti dilakukan realisasi anggaran bagi KPU dan Bawaslu.

"Total anggaran berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD )kepada KPU adalah 150 milyar rupiah yang sisanya akan dibayarkan atau direalisasikan pada tahun 2024 dalam APBD murni,"jelasnya.

Sementara untuk Bawaslu adalah sebesar 85 milyar rupiah berdasarkan kesepakatan sisanya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan surat edaran menteri dalam negeri.

"Dimana pada saat terhitung realisasi anggaran murni untuk pelaksanaan pilkada di tahun 2024 dapat direalisasikan paling lambat 5 bulan sebelum masa pencoblosan,"jelasnya.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-maluku-gelar-paripurna-kua-ppas-perubahan-apbd-2023-detail-450393