Saumlaki.Suara Reformasi.Com .Hasil paripurna lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam sepekan kemarin, membahas fokus membahas tentang pelayanan dasar. Namun terfokus pada pembayaran Hutang Pihak Ketiga (UP3), yang parahnya lagi hanya pembayaran UP3 hanya untuk perorangan. Nilainya cukup fantastis yakni senilai Rp34 miliar yang diambil dari APBD daerah ini.
Ketua DPRD Deni Darling Refwalu, yang dikonfirmasi media melalui telepon selularnya, Senin (10/10), mengajukan alasan yang akhirnya membuat para wakil rakyat yang "menyatakan" mewakili suara rakyat ini mendukung pengganggaran puluhan milyar tersebut ditengah keterpurukan didaerah ini.
Menurut Deni, untuk sementara tahapan masih berjalan dan dirinya menepis bahwa lembaga DPRD yang dipimpinnya belumlah menetapkan penetapan. Ketika dikejar lagi bahwa pembahasan di DPRD telah tuntas hingga kesepakatan angka Rp34 milyar dan dilanjutkan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon, Deni tidak menanggapinya lagi.
"Maaf, saya masih dalam perjalanan dan baru melihat isi WhatsApp," singkatnya.
Sementara itu, kondisi keuangan di KKT tahun 2022 ini telah mengalami defisit ratusan milyar. Yang mana defisit terjadi karena pendapat lebih kecil daripada jumlah belanja. Dengan kondisi APBD yang defisit ratusan milyar ini, berdampak pada pelayanan-pelayanan dasar bagi rakyat negeri ini baik dari sektor pendidikan, kesehatan tidak berjalan baik. Para tenaga medis semakin berkurang dan bahkan enggan mengabdi di Tanimbar, karena hak-hak mereka tidak terbayarkan. Belum lagi hak-hak pegawai Pemda yang tak kunjung dikunjungi. Parahnya lagi, pengurangan jumlah tenaga kontrak yang notabenenya adalah putra-putri Bumi Duan Lolat pada instansi-instansi Pemda terancam putus kontrak, karena ketidakmampuan keuangan daerah untuk membiayai mereka.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-kkt-sepakati-rp34-milyar-tuk-up3-kebutuhan-rakyat-diabaikan-detail-444649