Saumlaki.Suara Reformasi.Com.DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (RAPBD) anggaran tahun 2023 dan serta mengesahkan APBD KKT senilai Rp800 miliar lebih.
Paripurna berlangsung di ruang sidang utama Kantor Kewarbotan, Saumlaki, Kamis (15/12) malam kemarin. Dimana empat fraksi baik dari Fraksi Indonesia Bersatu, Fraksi Berkarya, Fraksi Demokrat Bangkit dan Fraksi PDIP menyatakan menerima RAPBD untuk disahkan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKT Deni Darling Refwalu, dan pembicara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu, berserta para pimpinan OPD dan juga pimpinan serta anggota DPRD setempat.
Dalam keterlibatanya, Penjabat Bupati KKT Daniel E Indey, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui dan mengirimkan dokumen ranperda menjadi Perda APBD TA 2023 ini, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bersyukur bahwa pembahasan Ranperda tentang APBD KKT tahun 2023 ini, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan DPRD,” ujarnya.
Walaupun proses pembahasan memerlukan banyak pandangan dan evaluasi skala prioritas, namun tidak mengabaikan sistem maupun prosedur sehingga dapat berjalan lancar. Proses penyusunan Ranperda APBD inipun, telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari Nota Keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama dengan OPD terkait.
“Begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran/Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD melalui mekanisme yang ditata rupa dan secara substansial, dan hari ini, legeslatif dan eksekutif dapat menyepakati APBD TA 2023 KKT sebesar Rp8.315.293.230.000,” tandasnya.
Pengesahan APBD ini ditandai dengan pelunasan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda oleh Penjabat Bupati Tanimbar Daniel E Indey, Ketua DPRD Deni Darling Refualu, Wakil Ketua I dan II DPRD Jidon Kelmanutu dan Ricky Jauwerissa.
Juru bicara Fraksi Indonesia Bersatu Piet Kait Taborat mengatakan ada beberapa catatan dari Fraksi yaitu mereka bersepakat membayar utang pihak ketiga yang telah berkekuatan hukum tetap dan yang berdasarkan kontrak kerja sebanyak Rp26 miliar rupiah namun perlu di rasionalisasikan sebagai berikut bahwa UP3 yang berkekuatan hukum tetap di anggarkan Rp2 ,3 miliar lebih, UP3 untuk Pokir - Pokir DPRD yang belum dibayar sejak tahun 2918 lalu. Sementara sisa Rp18 miliar lebih di peruntukan bagi Pokir - Pokir DPRD namun belum di putuskan.
Selain itu Fraksi - Fraksi juga meminta agar Pemkab menganggarkan Rp300 juta untuk rehabilitasi atap kediaman Ketua DPRD dan Perabotan Rumah. Fraksi Indonesia bersatu juga mengingatkan kembali Hak - Hak ASN untuk dianggarkan kembali sembari DPRD berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan meminta penjabat bupati untuk meng-SK-kan Tenaga Kehormatan daerah ( Honda), serta alokasi anggran lambang untuk 25 anggota DPRD.
Selain itu juga, meminta penganggaran Studi Kedokteran dan juga mahasiswa studi akhir serta Pembayaran tanah masyarakat yang digunakan tuk membangun jalan dan jembatan agar segera dilunaskan. Hak - Hak ASN Berrupa TPP agar. Harapan fraksi yang ada agar APBD 2023 dapat terhindar dari defisit.
Selain itu Menjawab Kebutuhan Masyrakat Fraksi PDI perjuangan meminta Penjabat Bupati untuk melihat persoalan PDAM Larat. Mengingat saat ini, masyarakat di Tanimbar Utara, khususnya Kota Larat masih mengkonsumsi air payau. (SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-kkt-ketuk-palu-apbd-2023-rp800-milyar-ada-sisipan-dana-tuk-rehab-rumdis-ketua-dprd-detail-445944