Piru,.Suara Reformasi.Xom.DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan nota rencana mewujudkan kebijakan anggaran umum (KUA) dan rencana prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kan.SBB Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu kemarin sekitar pukul 15.00 Wit, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. SBB, Gunung Malintang Desa. Piru Kec. Seram Barat Kab. Seram Bagian Barat, Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. SBB. Abdul Rasyid Lisaholet. S.Pi, di dampingi ,Wakil Ketua 1, DPRD Kab.SBB, La Nyong dan Wakil Ketua. 2, DPRD Kab.SBB, Arifin Pondlan Grisya, SH. Rabu 16/11/2022
Hadir dalam giat tersebut yakni” Penjabat Bupati Kab.SBB Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin SE. MH, Sekda Kab. SBB, Alvin Leverne Tuasuun, SP, M.Si, Sekretaris DPRD Kab SBB, Ny. Djamalia Ohoiwuy. S.Sos, Para pimpinan OPD lingkup Kab SBB, Para Anggota DPRD Kab. SBB, Para Camat se Kab. SBB.
Pantauan awak media ini kemarin” Sidang paripurna di buka dengan resmi oleh ketua DPRD Kab.SBB, sekaligus menyampaikan, Pidato Penyampaian Nota menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kan.SBB Tahun Anggaran 2023 oleh Penjabat Bupati SBB.
Disampaikan Ketua DPRD terkait Pendapatan daerah yakni” Berdasarkan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Adapun jumlah Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam Tahun Anggaran 2023 sebesar 948,13 Milyar Rupiah dengan rinciannya” Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar 34,7 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer, direncanakan sebesar 913,39 Milyar Rupiah,
Kemudian Berdasarkan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku, Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer, Adapun pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023 jumlah Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar 948,13 Miiyar Rupiah dengan rinciannya yakni” Belanja Operasi, dianggarkan sebesar 621,92 Milyar Rupiah, Belanja Modal, dianggarkan sebesar 172,18 Milyar Rupiah, Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sebesar 4,7 Milyar Rupiah, Belanja Transfer, dianggarkan sebesar 149 ,29 Milyar Rupiah.
Pemilik pun menambahkan untuk pembiayaan dari Kebijakan Pembiayaan diprioritaskan untuk menutup biaya atau pemanfaatan surplus.
Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan | sebesar “75,4 Milyar Rupiah, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar 75,4 Milyar Rupiah. Penerimaan pembiayaan yang menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022 sebesar 75,4 Milyar Rupiah), setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar 75,4 Milyar Rupiah. Maka diperoleh pembiayaan Netto (Nihil), sehingga Posisi Anggaran Tahun 2023 seimbang.
Demikian yang dapat saya sampaikan sebagai pengantar Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023. Besar harapan saya dapat berjalan dengan lancar.
Penyerahan dokumen Nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan anggaran anggaran sementara (PPAS) Kan.SBB Tahun Anggaran 2023 dari Penjabat Bupati kepada Ketua DPRD. (SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-kab-sbb-gelar-paripurna-penyampaian-nota-pengantar-rancangan-kua-detail-445373