DPRD Ambon Terima 3 Ranperda dan Umumkan Perubahan AKD 2025

DPRD Ambon Terima 3 Ranperda dan Umumkan Perubahan AKD 2025

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (16/4/2025).

Pantauan Beranda Maluku, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Moritz Tamaela dengan agenda penyerahan 3 Ranperda oleh Pemerintah Kota dan Perubahan AKD 2025.

“Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dengan agenda penyerahan tiga Ranperda dan pengumuman perubahan AKD tahun 2025 secara resmi kami buka dan terbuka untuk umum,” katanya.

Selain 33 dari total 34 Anggota Dewan, rapat itu juga serta dihadiri oleh Walikota Bodewin M. Wattimena, Wakil Walikota Elly Toisuta, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, dan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ambon.

Tamaela memgatakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota itu akan dibahas secara mendalam pada masa persidangan II tahun ini. Ketiganya diharapkan menjadi pijakan penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Ambon.

Rapat Paripurna itu juga menjadi wadah untuk mengumumkan keputusan DPRD terkait perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2025, sebagai langkah penyegaran dan optimalisasi fungsi legislatif ke depan.

Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs juga membacakan daftar surat masuk yang diterima oleh DPRD selama periode 25 Februari hingga 16 April 2025. Total 28 surat diterima dan diklasifikasikan berdasarkan bidang, mulai dari hukum, ekonomi, pembangunan, hingga undangan kegiatan resmi.

Beberapa surat penting yang menjadi sorotan antara lain sengketa sertifikat tanah keluarga Souisa, laporan pengelola WC umum Pasar Arumbai, serta LKPJ Wali Kota Ambon Tahun 2024. Tidak ketinggalan, permohonan pembinaan warga Uritetu serta penertiban kios liar di kawasan Pantai Mardika juga menjadi perhatian bersama.

Rapat Paripurna IV ini menjadi bukti konkret sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon terus berjalan seiring dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, aspiratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/dprd-ambon-terima-3-ranperda-dan-umumkan-perubahan-akd-2025-detail-457482