DPD PDIP Maluku Resmi Mendaftar Bacaleg di KPU Maluku

DPD PDIP Maluku Resmi Mendaftar Bacaleg di KPU Maluku

Ambon Suara Reformasih.Com.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku, Kamis (11/5/2023) tepat pukul 12.17 dengan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku di Jalan Sultan Hasanuddin, Tantui Ambon dan resmi mendaftarkan para Bacaleg dari Partai Berlambang Banteng Kekar ​​Moncong Putih itu.

Kehadiran pengurus DPD PDIP yang dipimpin oleh Ketua Benhur George Watubun dan Mercy Cristy Barens selaku Sekretaris DPD PDIP Maluku pasca ditetapkan oleh DPP PDIP sesuai SK 794/KPTS/DPP/V/2023.

Kehadiran Ketua dan Sekretaris pada proses pendaftaran pencalegkan di KPU Maluku tersebut, turut didampingi sejumlah pengurus teras DPD serta para Bacaleg yang mencalonkan diri untuk pemilihan legislatif provinsi Maluku tahun 2024 mendatang maupun para kader dan simpatisan PDIP.

Mereka antara lain, Hendrik Sahureka, Jemmy Maatita, Nengsi Purmiasa, Debby Latuconsina, Amin Buton, Adolf Buarmassa (Purnawirawan Polri) dan yang juga calon calon Bupati KKT, Jemmy Patisilano, Aleka Orno, Nengsih Badjo, (Bendahara) DPD PDIP Maluku, Robby Tutuhatunewa, dan lai-lain. Mereka mendatangi Kantor KPU Maluku dan didukung oleh para kader dan simpatisan yang menggunakan mobil angkutan umum kurang lebih 20 mobil penumpang, diiringi rombongan tifa totobuang serta sejumlah mobil pribadi maupun kendaraan roda dua.

Proses Awal start dari Kantor DPD PDIP Maluku langsung dari Karang Panjang Ambon sekira pukul 11.30 WIB.

Setibanya di Kompleks KPU Provinsi Maluku, Ketua dan Sekretaris DPD PDIP Maluku di dampingi pengurus langsung memasuki kantor KPU dan Ketua DPD kerahasiaan daftar hadir serta dipersilakan naik ke lantai dua guna selanjutnya pengajuan berkas pencalegkan kepada Komisioner KPU untuk pemeriksaan dokumen kelengkapan para caleg DPRD dari PDI P Maluku.

Dari pantauan media ini, dari hasil pemeriksaan KPU Provinsi terhadap kelengkapan berkas caleg dari Dapil I agak sedikit terkendala faktor dikarenakan teknis yang harus menyempurnakan (dilengkapi) dan kondisi ini cukup menguras tenaga dan waktu yang agak lama, karena harus terkoneksi dengan Sipol KPU.

Meski begitu, semua kendala teknis ini dapat ditangani dengan baik. Bahwa seluruh dokumen pencalegkan ketika diserahkan ke KPU, diterima oleh Ketua KPU dan disaksikan oleh para komisioner dan diawasi langsung oleh pimpinan Bawaslu Maluku, Komisioner Bawaslu Maluku, Stevi Melay, Daim Baco Rahawarin dan Pimpinan Komisioner lainnya.

Usai pengajuan berkas pencalegkan itu, Ketua DPD PDI P Maluku, Benhur George Watubun, ST pada keterangan persnya menjelaskan, kalau sesuai berita acara di KPU hanya terdapat salah satu dokumen atau salah satu berkas yang salah di upload yakni model B1 yaitu berkas pencalegkan pada Dapil satu (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/dpd-pdip-maluku-resmi-mendaftar-bacaleg-di-kpu-maluku-detail-448344