Ambon.Suara Reformasi.Com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Maluku melakukan pencalonan calon calon legislatifnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPD Partai Hanura Maluku Achmad Ohorella dalam wawancaranya menyampaikan bahwa hari ini DPD Partai Hanura Provinsi Maluku melakukan proses pendaftaran calon calon sebanyak 45 di KPUD Maluku sesuai dengan amanat PKPU dan untuk kuota perempuan melebihi dari kuota standar.
“Teman-teman sudah melihat dan mendengar proses yang tadi kita lakukan, kita mendaftarkan dan mengajukan 45 calon sesuai dengan amanat PKPU dan untuk kota perempuan itu kita daratkan agak melebihi kuota ada beberapa Dapil itu yang kuota perempuannya agak lebih itu artinya apa Hanura lebih memperhatikan keterwakilan perempuan,” jelasnya.
Achmad menjelaskan bahwa di Pemilu sebelumnya yaitu tahun 2019 dari 7 Dapil yang ada Hanura mendapatkan 5 kursi dan target politik Hanura di tahun 2024 setiap dapil mendapatkan 1 kursi jadi dengan 7 dapil yang ada Hanura menargetkan 7 kursi.
“Target politik di tahun 2024 itu kita targetkan tiap Dapil 1 kursi. Artinya kita menargetkan 7 kursi di DPRD Provinsi Maluku. Dengan perjuangan yang hari ini kita daratkan untuk menjadi caleg, mudah-mudahan kita bisa meraih apa yang menjadi target kita di DPD Hanura Provinsi Maluku,” pungkasnya. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/dpd-partai-hanura-maluku-mendaftar-ke-kpu-detail-448353