Ambon.Suara Reformasi.Com. Berkaitan dengan persoalan lapak pedagang di Terminal pasar mardika Ambon, tentu menjadi perhatian kami pemerintah DPRD Provinsi Maluku. Sebab tidak bisa di pungkiri bahwa disitu ada aset pemerintah Provinsi Maluku , yang di kelola oleh Pemerintah Daerah Kota Ambon.
Terkait dengan hal ini maka kami akan membicarakannya dengan bapak Sekretaris Daerah, bersama kepala badan keuangan, karena didalamnya ada aset, dinas pendapatan , pihak perindustrian, dan juga pemerintah Kota Ambon secara utuh.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, sekaligus Benhur Watubun kepada awak media di kantor DPRD karang panjang Ambon Selasa 14/3/23.
Tambah Benhur bahwa, dalam pertemuan untuk menyelesaikan persoalan yang dimaksud, banyak saran dan pendapat yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait, terhadap pengelolaan aset yang menjadi milik pemerintah kota maupun pemerintah Provinsi Maluku.
Setelah hasil ini semua sudah mendapatkan satu kesimpulan maka tentu kami akan langsung menyampaikan kepada publik, maka sementara ini pertemuan atau rapat yang dimaksud akan dilanjutkan minggu depan , karena berkaitan dengan akan dilakukannya pengawasan oleh komisi III DPRD di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Ungkap Benhur .
Lanjut Benhur juga bahwa , sepulangnya komisi III DPRD dari pengawasan baru pertemuan akan kembali dilakukan , untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut, dan kami berharap bahwa , pada waktunya kesimpulan atau kesepakatan ini tidak ada merugikan siapa siapa, Tutup Benhur (Ser)