SuaraRefirmasi.Com.Ambon.Sampai hari ke Tiga, Panitia Pendaftaran Bakal Calon Penjabat Gubernur Maluku baru menerima empat Calon Penjabat Gubernur yang mendaftar di Sekretariat Pendaftaran di bentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Panitia Panja DPRD Provinsi Maluku, Yance Wenno kepada wartawan di Ambon Rabu (22/11/2023) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait dengan pendaftaran bakal calon PJ Gubernur.
" Atas nama Panja DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penjaringan Calon PJ Gubernur Maluku, sejak dibuka hari Senin sampai hari Rabu yang sudah mendaftar kurang lebih empat orang, yang pertama, Prof Dr M J Sapteno, yang ke dua, Prof Dr , Zainal Abidin Rahawarin Rektor IAIN Ambon, Ketiga Mayor Jenderal Dominggus Pakel dan yang ke empat, Dra Olivia Salampessy/Latuconsina," jelas Wenno.
Menurutnya, menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon PJ Gubernur Maluku, DPRD Provinsi Maluku menerima surat dari Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani Oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian terkait dengan proses pengusulan Calon PJ Gubernur Maluku dari DPRD Provinsi Maluku, olehnya sejak awal DPRD membuka pendaftaran untuk 3 hari, dan perkiraan tanggal 30 usulan DPRD suda ada di meja Mendagri tetapi berdasarkan Surat Mendagri diberikan toleransi waktu atau perpanjangan kepada DPRD Provinsi Maluku untuk bekerja sampai tanggal 6 Desember tahun 2023, atas dasar itu lah setelah Panja melakukan rapat dengan pimpinan DPRD disimpulkan proses pendaftaran calon PJ Gubernur Maluku harus diperpanjang lagi.
" Demikian penjelasan kami dari Panja selanjutnya akan dijelaskan oleh anggota dewan lain termasuk ketua DPRD Provinsi Maluku bisa menambahkan," pinta Wenno.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/diperpanjang-waktu-pendaftaran-calon-pj-gubernur-sampai-hari-ke-tiga-empat-calon-suda-mendaftar-detail-450936