Saumlaki.Suara Reformasi.Com.- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar forum konsultasi publik dalam rangka review penyusunan standar pelayanan publik, Rabu (5/7/2023) di Cafe Beringin Dua, Saumlaki.
Dalam kegiatan untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan publik ini, Dinsos melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda KKT, Bagian Hukum, Akademisi dari Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlessa), Komunitas Gema Tanimbar serta media masa.
Kepala Dinas Sosial KKT Yongki Soisa, mengungkapkan, Dinsos ingin lebih fokus berbuat untuk masyarakat di Bumi Duan Lolat. Mengingat standar pelayanan publik masih cukup rendah di Tanimbar. Alhasil, dari kementrian menunjuk 3 OPD untuk dilakukan pemantauan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yakni Dinsos, RSUD PP Magreti dan Kantor Kecamatan Tanimbar Selatan.
"Kalau kita lihat, memang instrumen-intrumen yang harus dilakukan dinsos belum tersedia untuk kondisi di KKT. Untuk itu kita harus buat standar pelayanan publik, khusus untuk dinsos, karena pelayanan publik di dinsos sangatlah banyak. Masalah sosial yang ada kurang lebih 26 item," jelas Kadis Yongki.
Oleh karena itu, pihaknya menentukan 6 standar pelayanan publik yakni pelayanan konsultasi bantuan sosial, pelayanan surat keterangan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pelayanan rekomendasi pengangkatan anak atau adopsi, pelayanan pemberian bantuan logistik kebencanaan, pelayanan operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta standar pelayanan ijin pengumpulan uang dan barang.
"Jadi masukan dari forum ini, akan kami tindaklanjuti. Kami berharap dengan masukan di forum konsultasi publik ini, dapat menyempurnakan standar pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mendapat akses informasi dan pelayanan bantuan sosial," harap Kadis Yongki.(YantiSer)
Sumber : http://suarareformasi.com/dinas-sosial-kkt-adakan-forum-konsultasi-publik-demi-tingkatkan-pelayanan-publik-detail-449039