SuaraReformasi.Com.Langgur, – Dunia pendidikan menengah di Maluku Tenggara (Malra) dua pekan lalu dihebohkan dengan aksi pemalangan Kantor Cabang Dinas (Kacab) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Dalam berita media ini sebelumnya, kantor yang terletak di Langgur tersebut dipalang oleh sejumlah warga pada Rabu (17 /1/2024).
Pemalangan dilakukan oleh sejumlah warga yang diketahui dari ohoi (desa) Hollat Kecamatan Kei Besar Utara Timur tersebut merupakan buntut dari kekecewaan warga setempat atas ulah dari Kepala Kacab dan Plt Kepala SMA Negeri 9 yang diduga melakukan kejahatan transparan dan bersama-sama.
Mosi tidak percaya warga tersebut lantaran keduanya (Kepala Kacab dan Plt Kepsek SMAN 9 Malra) diaggap secara sepihak telah memindahkan lokasi SMA Negeri 9 Malra yang sebelumnya berlokasi di ohoi Hollat (pulau Kei Besar) ke ohoi Debut Kecamatan Manyeuw (pulau Kei Kecil).
Tidak sampai disitu saja, sejumlah warga dimaksud juga melakukan pemalangan terhadap gedung SMA Negeri 9 Malra yang berlokasi di ohoi Debut.
Setelah kurang lebih dua pekan lamanya polemik terjadi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan penyelesaian (rekonsiliasi).
Rekonsiliasi yang diprakarsai oleh Kepala Ohoi (desa) Langgur Hyronimus Justinus Soak Dumatubun tersebut akhirnya menuai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Kepada media ini di Langgur, tokoh masyarakat ohoi Hollat, Jacob Silubun menjelaskan, rekonsiliasi tersebut sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Hollat khususnya terhadap keberadaan SMAN 9 Kabupaten Malra yang ada di Kecamatan Kei Besar Utara Timur tepatnya di ohoi Hollat kepada Dinas Pendidikan Menengah Provinsi Maluku melalui Kacab Malra.
“Kita berharap agar itu bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.
Silubun menegaskan, pihaknya minta penyelenggaraan pendidikan di Malra khususnya di Kepulauan Kei dalam hal ini SMAN 9 ini segera dinormalisasikan, agar proses belajar mengajar itu bisa berjalan.
“Hari ini setelah kita tandatangani kesepakatan itu, tokoh masyarakat bersama dengan Cabang Dinas Pendidikan Menengah Atas Malra maka hari ini juga kita buka palang yang ada di depan pintu masuk kantor ini. Kita berharap kantor ini sudah mulai digunakan sebagaimana mestinya,” tambah Silubun.
Terkait gedung sekolah yang sudah dibangun di ohoi Debut telah disepakati bahwa itu adalah gedung milik Dinas Pendidikan Menengah Provinsi Maluku, bukan gedung SMAN 9 Malra.
Selain itu, lanjut Silubun, kedua belah pihak juga bersepakat agar guru-guru yang selama dua pekan ini mereka berada di wilayah ibu kabupaten pasca polemik yang timbulagar segera dikembalikan ke SMAN 9 di Hollat.
“Terkecuali Plt Kepala Sekolah yakni saudara Petrus Paulus Ohoiwutun yang menurut warga masyarakat ohoi Holat diduga sebagai sumber masalah, tidak diperbolehkan kembali ke SMAN 9 Hollat. Guru-guru yang lain dikembalikan agar proses belajar mengajar di SMAN 9 Holat itu segera dilaksanakan,” tandas Silubun..
Jacob Silubun yang juga adalah Anggota DPRD Kota Tual itu meminta Kacab Dinas segera menunjuk Plh Kepsek, agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kalau terkait kepsek definitif itu kita kembalikan ke pihak Cabang Dinas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kacab Dinas Pendidikan setempat Bustam Rengiwur menyatakan, inti dari kesepakatan adalah kedua belah pihak bersama-sama memastikan dan menetapkan satu kesepahaman bahwa SMAN 9 Malra itu letaknya di ohoi Hollat.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/dimediasi-kepala-ohoi-langgur-polemik-tentang-sman-9-malra-akhirnya-berakhir-detail-452999