Diingatkan Pada Asosiasi Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Pasar Mardika

Diingatkan Pada Asosiasi Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Pasar Mardika

Ambon.Suara Reformasi.Com. Diingatkan kepada pihak Asosiasi baik Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA), Ikatan Pasar Mardika (IPPM) maupun Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan pasar mardika diduga kuat mereka yang bergabung dalam Asosiasi merupakan biang kerok kegaduan di pasar Mardika.

Pernyataan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Partai Demokrat, Halimun Saulatu, saat rapat kerja pimpinan dan anggota Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku dengan, APMA, IPPMA,IPPM dan APKL yang berlangsung Senin (19/6/2023) di ruang paripurna Balai Rakyat Karang Panjang Ambon.

"Bapak-bapak yang dihimpun dalam asosiasi merupakan biang kerok kegaduhan di pasar mardika, mengingat apa yang dilakukan asosiasi tidak membantu Pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban," jelas Saulatu.

Menurutnya, berbagai persoalan terjadi perlu asosiasi punya peran terutama pasar baru saja selesai dibangun hanya menampung 1300 pedagang sedangkan data base pedagang di mardika sekitar 3000 lebih ini menjadi masalah.

"Kami dalam beberapa waktu lalu di komisi II DPRD Provinsi Maluku mendapat surat dari pedagang soal penggunaan listrik di pasar mardika dan pengelolaan parkir dilakukan oleh Ilham Paleo ketua APMA serta perlu ada data soal pedagang di pasar mardika sehingga Pansus juga tau dan jangan sampai data pedagang yang ada di asosiasi yang satu sama dengan asosiasi yang lain sehingga persoalan ini perlu dewan tau dan riil sesuai dengan sebenarnya,"  pinta Saulatu.

Lebih lanjut jelas Saulatu, Soal retribusi, adalah bagian dari pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga siapapun dipercayakan pemerintah untuk melaksanakan tugas itu harus dengan baik mengingat pasar adalah milik pemerintah bukan milik sapa-sapa dan semua pengelolaan harus dengan baik dipertanggung jawabkan kepada pemerintah.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/diingatkan-pada-asosiasi-menjaga-keamanan-dan-ketertiban-pasar-mardika-detail-448834