Diduga Fitnah Sekda Buru, Ketua KNPI Buru, Rauf Wabula Bakal Dipolisikan

Diduga Fitnah Sekda Buru, Ketua KNPI Buru, Rauf Wabula Bakal Dipolisikan

Namlea, Suara Reformasi.com – Abdul Rauf Wabula , Ketua KNPI Buru, akan dilaporkan ke polisi , karena diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Sekda Buru, Muh Ilyas Bin Hamid.

Hal itu disampaikan Advocaat , M Taib Warhangan dalam keterangan persnya kepada wartawan , Minggu siang (23/10/2022). “Senin besok kita akan datang ke SPKT Polres Buru untuk menyampaikan pelaporan,”tegas M Taib Warhangan.

Sekda Buru, Muh Ilyas Bin Hamid lewat kuasa hukumnya, M Taib Warhangan membantah berita hoax yang disampaikan Ketua KNPI Buru, Abd Rauf Wabula tentang sekda bermain proyek .

Kata Taib, ada kalimat yang dilontarkan Wabula ke publik lewat media online, yang berbunyi “Kami meminta kapada Pj, Bupati Buru segerah menyurati Bapak Gubernur Maluku Dr. Irjen Pol Purn Morat Ismail, untuk mengaktifkan Sekda Kabupaten Buru yang diduga kuat terlibat dalam proyek di semua OPD, dan kesan lambat dalam administrasi pemerintahan sehingga berpengaruh terhadap percepatan administrasi pemerintahan yang baik”.

Sekda membantah info hoax yang dilontarkan Rauf Wabula tersebut di atas. “Kita menolak itu. Info itu tidak benar, tuduhan yang membabi buta, mencemarkan nama baik pribadi klien kami, pak Ilyas Hamid,” tandas Taib.

Kata Taib, dalam jabatan sebagai sekda , Ilyas Hamid bekerja di pemerintahan sebagai pekerja publik untuk mengurus kepentingan masyarkat. “Jadi jangan bawa – bawa sekda dalam gerakan politik kepentingan kelompok yang mau membuat nama baik pak sekda itu tercemar,”sesalkan Taib.

“Kami keras mengutuk dia punya pernyataan itu karena tidak berdasar bukti yang dia tuduhkan,”sambung Taib.

Tuduhan berbaur hoax oleh Ketua KNPI Buru, Abdul Rauf Wabula itu terjadi saat demo HMI dan KNPI beberapa waktu lalu.

Tercatat, tuduhan tanpa bukti itu, bukan baru sekali dilontarkan Rauf Wabula ke hadapan publik.

Sudah sering ia melakukan hal yang sama dengan orang lain. Namun selamat ini para korban memilih berdiam diri.

Sebelum menjadi Ketua KNPI Buru, Rauf Wabula pada Bulan Maret tahun 2021 lalu juga pernah melontarkan tuduhan di hadapan publik jika pengusaha Lim Sin Tiong membeli lapen senilai Rp3 miliar.

Kicauan Rauf yang bernada fitnah dan pencemaran nama baik itu tidak ditanggapi Lim Sin Tiong. Fitnahan itu tidak pernah sampai ke ranah hukum.

Rauf juga diketahui pernah menjawab pernyataan Ketua DPD II PG Buru di rakerda Partai Golkar yang sempat mengingatkan pejabat Bupati Djalaluddin Salampessy nanti tidak bermain politik praktis selama di daerah ini.

Rauf mengirim siaran pers tertentu lalu menyerang Ketua DPD II PG, Rum Soestuny. Namun serangan itu, tidak ditanggapi DPD PG Buru, sehingga Rauf aman-aman saja.(SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/diduga-fitnah-sekda-buru-ketua-knpi-buru-rauf-wabula-bakal-dipolisikan-detail-444904