SuaraReformasi.Com.Ambon.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah agendakan kegiatan Pansus revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) telah diagendakan untuk bekerja sebelum pasca Pemilihan umum Legislatif kemarin.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (16/3/2024) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan soal kerja Pansus RTRW kini sedang bekerja.
Menurutnya, Pasca Pileg kemarin Pansus RTRW suda bekerja secara maraton dalam rangka melakukan agenda internal olehnya sampai saat ini Pansus RTRW DPRD Provinsi Maluku tetap menjalankan tanggung jawab untuk bekerja mendalami seluruh materi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
" Pansus RTRW seluruh fraksi DPRD Provinsi Maluku masih memasukan pikiran terhadap rencana revisi tata ruang wilayah Provinsi Maluku mengingat hal ini berkaitan dengan Peraturan Daerah yang disahkan dalam waktu yang panjang olehnya butuh ketelitian bersama terutama ditingkat internal Pansus, dalam bentuk materi-materi Ranperda dalam bentuk naskah seluruh materi teknis diserahkan dari Pemerintah Daerah ke DPRD Provinsi Maluku butuh pendalaman serius," ujar Sairdekut.
Lebih lanjut Sairdekut katakan, Pansus RTRW kemarin telah melaksanakan rapat bersama mitra terkait guna membahas masalah RTRW panca seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku telah kembali saat Agenda Pileg.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/dewan-telah-agendakan-kegiatan-pansus-rtrw-detail-452205