Ambon. Suara Reformasi.Com.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat bersama beberapa dinas terkait di ruang rapat paripurna, membahas pembahasan lingkungan sungai Wae Sakula, Negeri Laha, Kota Ambon yang disebabkan oleh Pertambangan CV Batu Prima, Rabu (12 /10/2022).
Wakil Ketua Komisi II Turaya Samal, kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku mengatakan, untuk pencemaran sungai Wae Sakula bukan baru hari ini dipercakapkan, melainkan sudah sejak beberapa pekan lalu. Bahkan beberapa bulan yang lalu semenjak terjadi banjir di sungai Wae Sakula yang mengakibatkan keresahan masyarakat.
Politisi PKS itu menegaskan, Komisi II, sebagai komisi yang terkait dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan dan juga perusahaanakan hasil pertemuan sebagaimana yang telah menjadi tugas Komisi II DPRD Maluku.
“Kita sudah turun meninjau dan dari kita sudah bikin data ini dari teman-teman wartawan sudah melihat sendiri apa yang melihat apa yang menjadi sikap komisi tadi,” tukasnya.
Turaya Samal sangat terkait dengan perilaku pihak perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan serta ada beberapa perusahaan yang tidak melakukan panggilan panggilan akan diambil langkah selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kita akan turun lagi melihat seberapa luas aktivitas yang dilakukan di atas lahan dengan surat izin yang diterbitkan dan kita terbentuk setelah on the spot akan ada tindaklanjut menggandeng pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah. Jikapun masalah izin kita kali ini akan tegas merekomendasikan agar segera ditindaklanjuti agar tidak diperpanjang dan masih berlaku surat izinnya tapi tidak sesuai dengan SOP maka kami merekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti” tegasnya.
Turaya menambahkan, seperti yang ditampilkan di layar pada saat rapat tadi bahwa tidak ada kepedulian dari pihak perusahaan dimana mereka hanya mengambil materi dari daerah itu kemudian tidak memperhatikan lingkungan.
“Mau rusak atau tidak peduli dengan itu, Yang menjadi atensi kami hari ini untuk penjelasan dari pemerintah pusat tadi penambahan dari Kementerian ESDM di Maluku untuk tugas pengawasan disini bagi saya sendiri tidak sesuai karena hasil temuan kita di lapangan dengan laporan beliau dengan tugas beliau sebagai pengawas itu tidak seimbang berjalan ada di situ, ada apa di situ, itu yang kita kejar,” pungkasnya.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/dewan-bahas-pencemaran-lingkungan-sungai-wae-sakula-detail-444706