Ambon.Suara Reformasi.Com. Hingga awal tahun 2023, masih terdapat delapan negeri adat di Kota Ambon yang belum memiliki raja difinitif. Delapan negeri dimaksud antara lain, Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah.
terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M, Wattimena, mengungkapkan, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada delapan negeri adat yang sampai saat ini masih belum memiliki raja definitif.
“Mudah-mudahan lewat pelantikan Raja Negeri Laha hari ini, akan memberikan dampak positif kepada delapan Negeri lainnya, sehingga dapat segera diproses penetapan Kepala Pemerintah,” ujar Warttimena, di Kantor Negeri Laha, Kamis (5/1/2023).
Wattimrna mengatakan, pemkot tidak menargetkan kapan penetapan raja defenitif diselesaikan. Sebab pemilihan raja merupakan hal internal yang harus diselesaikan masyarakat adat, agar di kemudian hari tidak ada permasalahan yang berkepanjangan terkait dengan pemilihan kepala pemerintahan negeri adat tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi, mengarahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memutuskan siapa yang tepat untuk menjadi raja adalah masyarakat adat itu sendiri. Saya kira seperti itu,”tukasnya.
Bodowein menjelaskan, dalam waktu dekat disusul juga akan melakukan pertemuan dengan salah satu adat negeri, yakni Negeri Naku guna melakukan perembukan untuk memilih siapa yang tepat untuk menjalankan tugas sebagai kepala pemerintah.
“Saya akan bertemu dengan degan tokoh masyarakat, tokoh adat pada hari selasa ini. Saya berharap seluruh proses yang telah dilakukan bisa disepakati bersama sehingga dalam bulan ini kita bisa lantik raja Negeri Naku, dan selanjutnya diikuti oleh negeri-negeri lainnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, sejak kepergian sebagai penjabat wali kota pada Mei 2022 lalu, Wattimena telah melantik tiga orang raja defenitif, yakni Raja Latuhalat, Urimessing dan Raja Laha.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/delapan-negeri-di-kota-ambon-belum-punya-raja-definitif-detail-446196