Saumlaki.Suara Reformasi.Com .Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Indey, mendeklarasikan desa ODF (Bebas Buang Air Besar Sembarangan) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Indey yang Didampingi Istri sebagai Ketua Tim Penggerak PPK Ny. J Indey, bersama Sekretaris daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu dan istri selaku ketua Dharma Wanita, dan para pimpinan OPD Pemda, melakukan deklarasi pada dua desa di Kecamatan Wertamrian yakni Desa Arui Bab dan Amdasa, Kamis (27/10).
pernyataan ini, Indey saat memberikan sambutanya, merupakan satu bentuk komitmen dalam mencapai derajat kesehatan yang baik dengan mengubah perilaku dan kebiasaan buruk untuk mencapai kabupaten yang sehat.
"Berhenti buang udara atau tidak buang air adalah bagian dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat, lingkungan yang sehat merupakan variabel utama dalam rangka mewujudkan kesehatan masyarakat," pesannya.
Sehubungan dengan peningkatan angka penyakit menular yang merupakan salah satu kelompok penyakit yang menyebabkan kematian tertinggi di dunia, maka dari itu, Pemda KKT menyambut baik pelaksanaan program ini. Dari data
per 2021 untuk KKT, jumlah kasus diare sebanyak 1.013 kasus.
"Salah satu penyakit menular yang sebabkan Kematian adalah diare. Untuk itu faktor utama adalah jaga lingkungan tetap bersih dengan salah satunya tidak buang air besar, karena sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, serta untuk menurunkan angka penyakit menular ini," katanya. (SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/deklarasi-odf-di-wertamrian-indey-sebut-ini-menuju-tanimbar-bebas-bab-sembarangan-detail-444954