Damaikan Pelauw-Kariu, Muldoko Saran Libatkan Tokoh Adat Tetapkan Batas Wilaya

Damaikan Pelauw-Kariu, Muldoko Saran Libatkan Tokoh Adat Tetapkan Batas Wilaya

Jakarta.Suara Reformasi.Com. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong percepatan rekonsiliasi dua desa yang kerap terlibat bentrokan di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Salah satu caranya adalah dengan menetapkan batas desa.

Moeldoko menegaskan, upaya tersebut juga tetap memperhatikan aspirasi kedua pihak yang bertikai. Bahkan selama proses rekonsiliasi, menggunakan pendekatan tokoh adat dengan melibatkan masyarakat setempat dan agama.

“Kedua pihak ini pada dasarnya bersaudara. Saya yakin, jika kita menggunakan pendekatan adat, akan ada titik temu dan ini menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Moeldoko juga mendorong kementerian dan lembaga nonkementerian untuk segera mempersiapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah-rumah yang menjadi korban sengketa. Ini juga termasuk penanaman kembali tanaman yang rusak akibat konflik.

“Harus ada target waktunya. Sebelum akhir tahun, saya berharap secara berkala ada proses pemindahan warga yang mengungsi ke tempat asalnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada beberapa upaya dalam penanganan konflik di Pulau Haruku. Di antaranya pendataan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban, pemberian santunan kepada korban meninggal dan luka-luka, pemberian bantuan kepada warga yang mengungsi hingga situasi kondusif tetap terjaga.

Sementara itu, Pejabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy mengatakan, selamat kepada pemerintah daerah bersama Polri dan TNI berupaya berdamai dengan mempertemukan warga Desa Kariuw dan Pelauw. Namun upaya mempertemukan kedua pihak belum membuahkan hasil.

“Pada awal November, kami akan mengundang dua pihak untuk menetapkan penetapan batas negara (desa). Tentu kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dari KSP dan kementerian lainnya,” kata Marasabessy.

Usulan Moeldoko itu disampaikan dalam koordinasi tingkat kementerian dan lembaga nonkementerian terkait tindak lanjut penanganan konflik sosial di Pulau Haruku pada Senin, 24 Oktober. Dalam pertemuan itu memutuskan BNPB menjadi pelaksana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban.

Sebanyak 300 rumah rusak akibat konflik tersebut. Turut hadir dalam rakor tersebut Pj Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasadessy, Sekda Pemprov Maluku Sadli Le, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, serta perwakilan dari TNI dan kementerian atau lembaga terkait. (SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/damaikan-pelauw-kariu-muldoko-saran-libatkan-tokoh-adat-tetapkan-batas-wilaya-detail-444896