Bupati SBB Keluarkan Ijin Operasional SMPN 6 di Dusun Pilar

Bupati SBB Keluarkan Ijin Operasional SMPN 6 di Dusun Pilar

AMBON, Suara Reformasi.Com - Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina resmi mengeluarkan ijin operasional sekolah SMP Negeri 6 di Dusun Pilar Negeri Luhutuban, Kecamatan Kepulauan Manipa untuk berdiri sendiri. Akerina dianggap peduli terhadap pendidikan di daerah itu.

Selama ini siswa sekolah dengan kondisi bangunan seadanya di dusun Pilar. Mereka kelas jauh SMP LKMD saat itu, kini sudah dirubah status sekolah tersebut menjadi SMPN 2 Manipa bertempat di Dusun Labuang Timur.  Jarak Pilar dan Labuang Timur berkisar 4 kilo Meter. Itu sebabnya kehadiran SMP Negeri 6 sangat diharapkan.

“Dengan kehadiran SMP Negeri 6 Kecamatan Manipa tepatnya di Dusun Pilar, sesuai ijin operasinal yang dikeluarkan pada 22 Januari 2022 oleh Bupati, membawa angin segar bagi warga setempat terutama para siswa yang sudah 11 tahuh ini mereka nanti nantikan,” ujar La Kadir Tomia Korwil Pendidikan Kecamatan Manipa kepada media ini, Senin (24/01). 

Perjuangan untuk mendapatkan ijin opersional kata dia, sudah cukup lama. Dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati Jacobus F Putileihalat, kemudian Penjabat Bupati SBB Ujir Halid hingga Almarhum Yasin Payapo belum terealiasasi . Baru kali ini, terjawab di masa kepemimpinan Timotius Akerina.


Jumlah siswa saat ini capai 50 orang. Mereka berasal dari dusun Pilar, Pasir Putih, Pulau Luhu Kupele Jaya dan Dusun Uwe.  La kadir warga Pilar ini, mengaku legah setelah mendapat ijin operasional sekolah, karena sudah lepas dari status kelas jauh. 

“Kami merasa terobati, 11 tahun waktu yang cukup lama. Mewakili warga dan orang tua siswa, kami berterima kasih kepada Pak Bupati Timotius Akerina yang sudah perhatikan kami, termasuk Ketua Komisi III DPRD SBB Abu Silawane yang sudah banyak membantu kami, semoga tuhanlah yang membalas semua kebaikan ini,”sahut Kadir penuh haru.

Terkait bangunan, dia mengaku  untuk sementara masih menggunakan gedung seadanya hasil swadaya masyarakat dari tahun 1970 untuk Sekolah Dasar (SD) Pilar. Tapi saat ini, SD sudah dibangun bangunan baru, sehingga  SMP menggunakan bangunan yang lama. “ Sementara kita pakai bangunan seadanya saja tidak masalah. Terpenting sudah ada ijin operasinal sendiri,” jelas Kadir

Ketua Komisi III DPRD Abu Silawane kepada media ini mengatakan, hanya ingin membantu masyarakat Dusun Pilar untuk memperjuangkan status sekolah itu. Namun terpenting baginya adalah, pendidikan di Kecamatan Manipa harus maju agar melahirkan sumber daya manusia yang baik ke depan.

Ia berharap partisipasi warga untuk pengembangan pembangunan sekolah sangat diperlukan, sehingga aktivitas belajar mengajar terus dilakukan dengan baik. Sedangkan untuk tenaga penjagar, Politisi Gerindra  itu akui SDM di Pilar cukup banyak, apalagi yang lulusan S1 guru pasti dilibatkans sebagai anak daerah.

 “Hadirnya sekolah ini diharapkan bisa menjadi spirit bagi siswa dan masyarakat tiga dusun itu. Dan para siswa tetap semangat belajar, agar menjadi generasi Manipa yang cerdas ke depan.  Terima kasih juga kepada Pak Bupati atas perhatiannya kepada sekolah ini,” ungkap Wakil Rakyat dapil Manipa dua Periode itu.

Sumber : http://suarareformasi.com/bupati-sbb-keluarkan-ijin-operasional-smpn-6-di-dusun-pilar-detail-440545