Suara reformasi.Com.Ambon.Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono membuka acara Sinkronisasi, Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Penyedia Layanan Perempuan dan Anak Tahun 2024.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jumat (14/6/2024), kegiatan itu dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD, Pj. Sekda Kabupaten Maluku Tenggara, Para Staf Ahli, Asisten Setda, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Anak, Kepala TK, SD/Mi, SMP/MTs, SMA/Ma dan SMK Kabupaten Maluku Tenggara, dan para Narasumber.
Jasmono dalam arahannya menyatakan menyambut baik kegiatan tersebut, yang bertujuan mendialogkan dan mengoordinasikan upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan masalah Perkawinan Anak di kabupaten ini.
Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Wanita, Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Jasmono menyatakan semua pihak berkewajiban mencari solusi untuk mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, serta memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak.
“Kekhawatiran kita terhadap terkikisnya nilai-nilai peradaban dan budaya lokal kita saat ini terasa seperti gunung es, karena itu perlu disikapi secara bersama,” katanya.
Jasmono pun mengungkapkan data tahun 2023 dimana kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mencapai 11 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ada 3 kasus.
“Sejak Januari 2024 sampai saat ini, tindak kekerasan terhadap anak terlapor ada 2 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor ada 2 kasus, belum termasuk kasus-kasus yang terdata di Polres maupun Polsek,” katanya.
Penjabat lebih jauh mengungkapkan, berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku bulan Juni 2024, Raport Kabupaten Maluku Tenggara dari aspek partispasi tentang kesetaraan gender di sekolah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman secara fisik dan psikis perlu dibenahi dengan baik.
“Data tersebut memberi perhatian kepada kita bahwa masih saja terjadi perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, intoleransi dan inklusivitas masih menonjol pada peserta didik untuk usi 7-18 tahun,” kata Jasmono.
Persoalan besar untuk direnungkan dan dicari solusinya adalah ada begitu banyak kasus yang terdengar tetapi tidak terlapor untuk penanganan yang komphrehensif, dan ini menjadi tantangan bagi lembaga penyedia layanan yang belum berfungsi secara baik.
“Saya berharap jangan sampai kita banyak struktur dan banyak lembaga penyedia layanan tetapi kita miskin dari peran dan fungsi kita,” kata Jasmono.
“Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan semua unsur secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas lembaga-lembaga layanan yang ada di tengah masyarakat,” tandasnya. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/bupati-malra-buka-sinkronisasi-kerjasama-layanan-perempuan-dan-anak-detail-453311