Langgur.Suara Reformasi.Com.Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun membuka perkuliahan dalam rangka Penyelenggaraan Pendidikan bagi Tenaga Guru kerjasama pemerintah daerah dengan FKIP UNPATTI Ambon bertempat di Aula kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (1/6/2023).
Pembukaan kuliah perdana ditandai dengan pemukulan tifa oleh BupatiMaluku Tenggara M. Thaher Hanubun di dampingiDekan FKIP Universiatas Pattimura Ambon DR. Izak Weno, M.Pd.
Pembukaan kuliah perdana tersebut menghadiri 300 guru ASN mau pun Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang merupakan calon mahasiswa program kerjasama FKIP Unpatti Ambon dan Pemkab Malra.
Dalam sambutannya, Bupati Thaher mengatakan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pelanggaran MoU Bersama Rektor Unpatti pada 12 Melalu di Ambon.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah Saya sampaikan terima kasih kepada rektor, Dekan FKIP dan seluruh sivitas akademika Unpatti yang telah bekerjasama hingga seluruh tahapan agenda ini, mulai dari perencanaan hingga implementasi dapat berjalan dengan lancar,” ujar Hanubun.
“Tentu komitmen kedua lembaga ini, didorong oleh semangat untuk memajukan kualitas dan akses pendidikan yang bermutu di Maluku Tenggara. Bagi saya, kualitas dan akses pendidikan sangat penting dan mutlak diperlukan, karena hanya dengan pendidikan kemajuan bangsa dan daerah dapat tercapai. Perkembangan global atau yang kita kenal dengan revolusi industri 4.0, mendorong bangsa dan setiap daerah, harus melakukan perubahan dan perubahan,” sambungnya.
Hanubun bilang, dimensi pendidikan sangat strategis. Untuk itu, kualitas tenaga pendidik harus benar-benar disiapkan, termasuk tuntutan regulasi yakni UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru yang mengamanatkan guru harus berpendidikan minimal D4/Si
“Kami informasikan kembali bahwa Jumlah Tenaga Guru di Kabupaten Maluku Tenggara yang belum D4/S1 berjumlah 411 orang. Mudah-mudahan dengan kebijakan kemitraan ini, dalam waktu 1 atau 2 tahun seluruh tenaga guru di Maluku Tenggara baik yang ASN maupun Non ASN, yang sudah mengabdi di Maluku Tenggara dapat dituntaskan ke gambaran S1. Dengan demikian tenaga guru kita ASN sudah memenuhi persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru dan bagi yang Non ASN bisa melamar ke dalam Formasi P3K Guru,” papar Hanubun.
Komitmen ini sekaligus sebagai perwujudan visi dan misi kami sejak terpilih, sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2018-2023 yang menekankan pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia,” tambahnya.
Hanubun menjelaskan, ditinjau dari akses dan daya jangkau, dukungan konektivitas berupa jaringan 4G, diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi, di mana peserta pendidikan pada saatnya nanti dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus meninggalkan tempat tugas.
Bupati Thaher juga menjelaskan bahwa permintaan dalam hal ini pemerintah daerah akan membiayai secara penuh penyelenggaraan pendidikan ini melalui APBD. Dia berharap, tenaga guru yang ditetapkan sebagai peserta, untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh kedisiplinan, ketekunan dan tanggung jawab yang tinggi.
“Belajar itu tidak mengenal usia, dan sampai kapanpun, kita akan selalu berhadapan dengan belajar. Inilah kesempatan penting saudara-saudara, jangan pernah sia-siakan, dan manfaatkanlah untuk menambah wawasan dan pengetahuan saudara,” kata Hanubun.
“Para pengajar atau dosen yang akan mendampingi saudara, tentu memiliki kualifikasi, kapasitas dan kompetensi yang memadai,” sambungnya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/bupati-malra-buka-kuliah-perdana-program-peningkatan-kualifikasi-akademik-guru-detail-448609