SuaraReformasi.Com.Ambon– Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera mencairkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Juni 2024 ini.
Menurutnya Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 24 miliar untuk membayar gaji ke-13 yang menyasar kepada 4260 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 915 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K sudah mulai diproses terhitung sejak hari ini, sehingga tidak ada desas-desus diluar sana bahwa seakan-akan pemerintah kota Ambon tidak membayar gaji 13 untuk ASN dan P3K. Kata Ririmasse dalam keterangan pers kepada wartawan di ruang ULA Pemkot Ambon, Selasa (25/6/2024).
Dikatakan, aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji 13 itu di awal bulan Juni atau diakhir bulan Juni.
Penjabat walikota Ambon Dominggus N Kaya melalui sekkot menindaklanjuti aturan tersebut, sehingga mulai hari ini pembayaran gaji 13 sudah mulai berproses pimpinan OPD dan bendahara mengajukan itu di bagian keuangan.
“Jadi Ini merupakan kabar baik bagi para ASN dan P3K sebaiknya digunakan untuk kepentingan pendidikan. Terutama untuk membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka”. Tuturnya.
Ririmasse mengakui pembayaran gaji 13 ini belum masuk dalam kategori terlambat karena sekarang baru tanggal 25. Untuk itu diharapkan kepada seluruh bendahara untuk berproses, sehingga gaji 13 dapat terealisasi, jangan lagi menyalahkan BPKAD.” pintanya.
Ditambahkan Ririmasse, Pemerintah kota Ambon telah memproses pembayaran gaji 13, kalau terlambat silahkan cek langsung ke bendahara masing – masing bendahara OPD.” pungkasnya.(Ser/
Sumber : http://suarareformasi.com/bulan-juni-ini-pemkot-ambon-bayar-gaji-13-pns-dan-p3k-detail-453472